logo ppid jember kim
Oleh : Inspektorat

Inspektorat Susun Rencana Pengawasan Mei

  • 05 Mei 2026
  • Dibaca 116 Kali
Bagikan Via:
inspektorat-susun-rencana-pengawasan-mei-20260505

Inspektorat Susun Rencana Pengawasan Mei

JEMBER 5 MEI 2026, — Inspektorat Kabupaten Jember menggelar rapat pembahasan rencana kerja pengawasan untuk bulan Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah. Rapat tersebut diikuti oleh jajaran internal Inspektorat dan membahas sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan secara bertahap selama satu bulan ke depan.

Dalam rapat tersebut, disusun rencana kegiatan pengawasan yang dibagi berdasarkan tahapan waktu pelaksanaan. Pada minggu pertama bulan Mei, Inspektorat akan memfokuskan kegiatan pada pengawasan terkait pokok-pokok pikiran (pokir), hibah, serta bantuan sosial (bansos). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran.

Memasuki minggu kedua, agenda pengawasan akan diarahkan pada pembahasan rencana kerja dan anggaran perubahan tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran perubahan telah disusun secara akuntabel, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, pada minggu ketiga dan seterusnya, Inspektorat akan melaksanakan kegiatan pendampingan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada perangkat daerah. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu OPD dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, serta pelaporan kinerja sehingga berdampak pada peningkatan nilai evaluasi SAKIP Kabupaten Jember.

Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., menyampaikan bahwa penyusunan rencana kerja pengawasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan terarah dan optimal.

“Rapat ini menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengawasan yang akan kita laksanakan sepanjang bulan Mei. Kami memastikan bahwa setiap kegiatan pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Inspektorat tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai upaya pendampingan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dengan tersusunnya rencana kerja pengawasan ini, Inspektorat Kabupaten Jember diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih sistematis dan efektif. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (ily)

Galeri Foto