Jemput Bola Adminduk, Tiga Lansia di Rowosari Jalani Identifikasi Kependudukan
- 02 September 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
Jemput Bola Adminduk, Tiga Lansia di Rowosari Jalani Identifikasi Kependudukan
JEMBER, 02 SEPTEMBER 2026 – Pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola kembali dilakukan di Kecamatan Sumberjambe. Usai menindaklanjuti aduan warga di Desa Plerean, tim yang terdiri dari unsur Kecamatan Sumberjambe bersama PMKS, pendamping PKH, PPID, dan Pelum melanjutkan pelayanan ke Desa Rowosari untuk melakukan identifikasi terhadap tiga warga lanjut usia (lansia) dari Dusun Lumbung, Rabu 02 September 2026.
Ketiga warga tersebut yakni Misna, Misyati, dan Sarmi. Ketiganya dikumpulkan di Kantor Desa Rowosari untuk menjalani proses identifikasi awal sebagai bagian dari upaya memastikan data dan identitas kependudukan mereka. Dalam proses tersebut, pemerintah desa turut membantu, termasuk Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Lumbung.
Proses identifikasi dilakukan dengan pemeriksaan data dan sidik jari. Persoalan muncul karena ketiga lansia tersebut sudah berusia sangat lanjut sehingga tidak lagi mengetahui secara pasti tahun kelahiran maupun perkiraan usia mereka. Kondisi tersebut membuat petugas perlu meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui riwayat dan usia ketiganya.
Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam membantu petugas menentukan perkiraan identitas dan usia warga. Setelah proses identifikasi awal dilakukan, data tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai prosedur.
Suharyatik, S.E., Plh. Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sumberjambe mengatakan, pelayanan tersebut dilakukan untuk membantu warga lansia yang mengalami kendala dalam mengakses administrasi kependudukan secara mandiri.
“Ketiganya sudah sangat sepuh, bahkan mereka tidak mengetahui secara pasti tahun lahir dan berapa usia mereka. Karena itu kami perlu meminta keterangan dari beberapa saksi untuk membantu memastikan datanya. Identifikasi melalui sidik jari juga kami lakukan agar bisa diketahui apakah sebelumnya sudah pernah melakukan perekaman,” ujar Suharyatik.
Dari proses identifikasi tersebut, salah satu warga juga terindikasi pernah melakukan perekaman identitas kependudukan di luar Pulau Jawa. Temuan tersebut masih memerlukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data sebelum proses perekaman lengkap dilakukan.
Suharyatik menjelaskan, hasil identifikasi yang dilakukan di Desa Rowosari belum menjadi tahap akhir. Data ketiga warga akan terlebih dahulu diajukan ke Dispendukcapil Kabupaten Jember untuk mendapatkan tindak lanjut.
“Hasil hari ini masih kami ajukan ke Dispendukcapil untuk pengecekan dan proses berikutnya. Setelah ada hasil dan arahan, petugas kecamatan akan kembali ke desa untuk melanjutkan proses perekaman secara lengkap,” katanya.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga lansia yang memiliki keterbatasan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dengan dukungan Pemerintah Desa Rowosari, proses identifikasi terhadap Misna, Misyati, dan Sarmi dapat dilakukan secara bertahap. Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk memastikan ketiga warga memperoleh dokumen kependudukan yang sesuai sekaligus dapat mengakses berbagai pelayanan pemerintah yang membutuhkan kepastian identitas. (wd)