Musrenbangdes Sidomekar Susun RKP dan DU-RKP, Sekcam Semboro Tekankan Usulan Harus Berdampak bagi Warga
- 25 September 2026
- Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
Musrenbangdes Sidomekar Susun RKP dan DU-RKP, Sekcam Semboro Tekankan Usulan Harus Berdampak bagi Warga
JEMBER, 25 September 2026 – Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Sidomekar, Kamis (24/9/2026), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Semboro Rudy Danarto, Pj. Kepala Desa Sidomekar Ach. Nursalim, Ketua BPD beserta anggota, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat Desa Sidomekar, tim pendamping kecamatan dan desa, bidan desa, RT/RW, serta kader Posyandu.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai kebutuhan dan usulan masyarakat yang nantinya dapat menjadi bahan dalam menentukan program serta kegiatan prioritas desa.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Sidomekar Ach. Nursalim menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan kondisi dan kebutuhan desa sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan rencana kerja. Ia berharap proses perencanaan dapat menghasilkan program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekcam Semboro Rudy Danarto memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Musrenbangdes. Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan agar program yang disusun tidak hanya berdasarkan pertimbangan pemerintah desa, tetapi juga melihat kebutuhan yang dirasakan langsung oleh warga.
“Musrenbangdes ini menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat kembali apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap usulan tentunya perlu dibahas dan disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan desa, sehingga nantinya program yang ditetapkan benar-benar bisa dilaksanakan,” ujar Rudy.
Menurutnya, perencanaan pembangunan juga perlu memperhatikan kesinambungan program. Kegiatan yang telah berjalan dan masih dibutuhkan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi, sementara kebutuhan baru yang muncul perlu dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas.
“Jangan sampai kita hanya membuat banyak rencana, tetapi tidak melihat kemampuan yang ada. Yang paling penting adalah menentukan prioritas, kemudian bagaimana pelaksanaannya bisa memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat Desa Sidomekar,” lanjutnya.
Rudy juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti proses Musrenbangdes dengan terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan BPD, perangkat desa, RT/RW, kader Posyandu, pendamping, serta unsur lainnya menjadi bagian penting dalam menghasilkan perencanaan yang lebih komprehensif.
Melalui Musrenbangdes tersebut, berbagai usulan masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dan menjadi bahan penyusunan RKP Desa serta DU-RKP Tahun 2027. Seluruh proses perencanaan diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memperhatikan skala prioritas pembangunan. (maf)