logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kalisat

"Kalisat Sakti", Upaya Kecamatan Kalisat Dekatkan Layanan Adminduk ke Desa

  • 28 Oktober 2026
  • Dibaca 54 Kali
Bagikan Via:
kalisat-sakti-upaya-kecamatan-kalisat-dekatkan-layanan-adminduk-ke-desa-20261029

"Kalisat Sakti", Upaya Kecamatan Kalisat Dekatkan Layanan Adminduk ke Desa

JEMBER, 28 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Kalisat mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui inovasi Kalisat Sakti (Sentra Adminduk Terpadu di Desa). Kegiatan perekaman e-KTP tersebut dilaksanakan langsung di Kantor Desa Sumberketempa, Kecamatan Kalisat, Rabu 28 Oktober 2026, dengan delapan warga mengikuti layanan perekaman.

Pelayanan yang dipusatkan di kantor desa ini merupakan upaya mempermudah akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan. Melalui Kalisat Sakti, layanan perekaman e-KTP dihadirkan lebih dekat dengan tempat tinggal warga sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan di lingkungan desa.

Kegiatan tersebut melibatkan tim perekaman e-KTP Kecamatan Kalisat, Kepala Seksi Pelayanan Umum (Kasi Pelum) Kecamatan Kalisat, Roedie Harie K., serta Kepala Desa Sumberketempa Ertin Budi Rahayu. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Roedie menjelaskan bahwa Kalisat Sakti merupakan upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan yang dilaksanakan langsung di kantor desa.

"Melalui inovasi ini, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan perekaman e-KTP. Koordinasi dengan pemerintah desa juga diperlukan agar informasi dan pelayanan dapat menjangkau warga yang membutuhkan," jelasnya.

Kalisat Sakti mengusung tagline, “Urus Adminduk Lebih Dekat, Pelayanan Hadir di Desa.” Semangat tersebut diwujudkan dengan menghadirkan layanan perekaman e-KTP di Kantor Desa Sumberketempa, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor kecamatan untuk mengakses layanan tersebut.

Pemerintah Kecamatan Kalisat berharap pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan di tingkat desa dapat memperkuat akses masyarakat terhadap layanan publik. Melalui kolaborasi dengan pemerintah desa, upaya mendekatkan pelayanan diharapkan terus berjalan agar kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat difasilitasi dengan lebih mudah. (aza)

Galeri Foto