Kecamatan Patrang Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Easy Tax Payment
- 09 Juli 2026
- Dibaca 20 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Patrang Perkuat Transformasi Digital Pelayanan Pajak Daerah Melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Easy Tax Payment
Patrang, 9 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Patrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik melalui penyelenggaraan Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran Pajak Daerah melalui Aplikasi Easy Tax Payment (ETP)/MPOS. Kegiatan yang digelar pada Kamis (9/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Pendopo Kecamatan Patrang ini merupakan tindak lanjut atas Surat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember Nomor 900/1.13.1/1040/35.09.413/2026 tanggal 30 Juni 2026 tentang implementasi digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh lurah se-Kecamatan Patrang, Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum (Kasi Pemerintahan dan Pelum) dari masing-masing kelurahan, serta satu orang petugas pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah di tingkat kelurahan terhadap sistem pembayaran pajak berbasis digital, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Camat Patrang, Ajib, S.IP., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Camat Patrang menegaskan bahwa digitalisasi merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang harus diikuti oleh seluruh perangkat pemerintahan agar pelayanan publik semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ajib, S.IP., menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan pembayaran pajak daerah. Menurutnya, penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mampu meningkatkan ketepatan data, mengurangi potensi kesalahan pencatatan, serta mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Usai sambutan Camat Patrang, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pendataan Objek Pajak dan Pendataan Subjek Pajak, Bapak Eko Sugiarto Prayogo, S.T., M.T. Dalam paparannya, disampaikan bahwa digitalisasi pembayaran pajak merupakan salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Jember untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang modern, cepat, dan terintegrasi. Melalui sistem digital, seluruh proses transaksi dapat dipantau secara real time, sehingga meningkatkan transparansi sekaligus akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah.
Memasuki sesi utama, peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Simulasi Penggunaan Aplikasi Easy Tax Payment (ETP)/MPOS yang dipandu oleh narasumber dari Tim Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember, Yudi Abdillah. Pada sesi ini peserta mendapatkan penjelasan secara komprehensif mengenai mekanisme penggunaan perangkat MPOS, mulai dari proses masuk ke aplikasi, pengelolaan data wajib pajak, proses pembayaran PBB-P2 secara digital, hingga pencetakan bukti pembayaran. Simulasi dilakukan secara langsung agar setiap peserta mampu memahami tahapan penggunaan aplikasi sesuai standar operasional yang berlaku.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para lurah, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum, serta petugas pemungut PBB-P2 menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang berpotensi ditemui dalam implementasi aplikasi di lapangan. Tim narasumber memberikan penjelasan serta solusi teknis sehingga seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama mengenai tata cara penggunaan aplikasi dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Patrang berharap seluruh aparatur kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung implementasi sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital. Kehadiran aplikasi Easy Tax Payment (ETP)/MPOS diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas pemungutan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Patrang.
Sinergi antara Pemerintah Kecamatan Patrang dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember ini menjadi langkah nyata dalam mendukung percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik. Dengan meningkatnya kompetensi aparatur serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, pelayanan perpajakan diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.(Naf)