Komisi D DPRD Jember Sambangi Dinsos PPPA, Dorong Percepatan Pembaruan Data agar Bansos Tepat Sasaran
- 07 Oktober 2026
- Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
Komisi D DPRD Jember Sambangi Dinsos PPPA, Dorong Percepatan Pembaruan Data agar Bansos Tepat Sasaran
JEMBER, 6 Oktober 2026 – Komisi D DPRD Kabupaten Jember dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersinergi memastikan bantuan sosial (bansos) diterima warga yang benar-benar berhak. Kolaborasi itu mengemuka dalam kunjungan Komisi D ke kantor Dinsos PPPA di Jalan Kalimantan, Jember, Selasa (6/10/2026).
Empat anggota Komisi D hadir dalam kunjungan tersebut, yakni Alfian Andri Wijaya, Muh. Ahmad Birbik Munajil Hayat, Suciati, dan Intan Permatasari. Mereka diterima Kepala Dinsos PPPA Jember Lingga Diputra, S.Sos., Sekretaris Dinsos PPPA Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M., serta para kepala bidang.
Pertemuan membahas tiga pokok persoalan: hasil verifikasi dan validasi (verval) data desil 1 dan desil 2, program Universal Health Coverage (UHC), serta beasiswa jalur afirmasi.
Dalam paparannya, Lingga Diputra menyampaikan perkembangan perbaikan data yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di lapangan. "Kita lakukan perbaikan-perbaikan verval yang dilakukan ASN itu kita sudah 95,5 persen. Untuk yang meninggal sekitar 16.000 itu sudah ditemukan 14.000 akta kematiannya. Jadi tinggal 2.000 penerima yang desil satu," ujarnya.
Data penerima yang telah meninggal dunia menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan ketepatan sasaran program. Penelusuran akta kematian merupakan langkah untuk memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Anggota Komisi D, Alfian Andri Wijaya, meminta Dinsos PPPA memaksimalkan kinerja pembaruan data. Menurutnya, akurasi data berdampak luas pada berbagai program, termasuk UHC. "Update pembaruan data tolong dimaksimalkan kinerjanya, karena ini nanti berdampak banyak. Jadi biar program UHC ini betul-betul orang yang hidup yang dibiayai," tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Dinsos PPPA menyatakan siap mengakomodasi saran Komisi D. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mempercepat pembaruan data di Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga bansos bagi warga miskin lebih tepat sasaran. Langkah itu diharapkan mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember. (rou)