logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Studi Referensi ke Satpol PP Jember, Dalami Optimalisasi Penegakan Perda

  • 06 Oktober 2026
  • Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
komisi-i-dprd-kota-probolinggo-studi-referensi-ke-satpol-pp-jember-dalami-optimalisasi-penegakan-perda-20261007

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Studi Referensi ke Satpol PP Jember, Dalami Optimalisasi Penegakan Perda

JEMBER, 06 OKTOBER 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember menerima kunjungan Studi Referensi dari Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Selasa 06 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penguatan fungsi Komisi I DPRD Kota Probolinggo, khususnya dalam memahami peran dan tugas Satpol PP di daerah.

Berdasarkan surat DPRD Kota Probolinggo Nomor 000.1.2/6054/425.050/2026 tertanggal 1 Oktober 2026, kegiatan studi referensi dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Rombongan membawa materi pembahasan mengenai optimalisasi peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 12 peserta, terdiri dari 10 anggota DPRD Kota Probolinggo dan dua orang dari Sekretariat DPRD. Kehadiran rombongan menjadi momentum untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas Satpol PP dalam mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, serta penegakan peraturan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai hal mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP menjadi bahan pembahasan. Mulai dari strategi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, pelaksanaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, hingga penguatan peran perlindungan masyarakat dalam mendukung pelayanan pemerintahan di daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Jember Adi Wijaya S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kunjungan studi referensi tersebut menjadi kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintahan daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Kota Probolinggo. Ini menjadi ruang untuk saling bertukar pengalaman dan informasi mengenai bagaimana Satpol PP menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan Perda, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi tugas Satpol PP tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang humanis, edukatif, persuasif, serta koordinasi dengan berbagai perangkat daerah dan masyarakat.

“Penegakan aturan harus tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Tujuannya bukan sekadar melakukan penertiban, tetapi bagaimana masyarakat memahami aturan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman,” tambahnya.

Melalui kegiatan studi referensi ini, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara DPRD Kota Probolinggo dengan Satpol PP Kabupaten Jember. Selain memperkuat sinergi antardaerah, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan masukan dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah. (luq)

Galeri Foto