logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika

MAKI Jatim Sampaikan Sikap atas Rencana Pembiayaan Pembangunan Jember Rp786,57 Miliar

  • 10 Agustus 2026
  • Dibaca 27 Kali
Bagikan Via:
maki-jatim-sampaikan-sikap-atas-rencana-pembiayaan-pembangunan-jember-rp78657-miliar-20260810

MAKI Jatim Sampaikan Sikap atas Rencana Pembiayaan Pembangunan Jember Rp786,57 Miliar

Diskominfo Jember - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyampaikan sikapnya terkait rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pembiayaan pembangunan sebesar Rp786,57 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sikap tersebut disampaikan Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, dalam konferensi pers di Cempaka Hotel, Jember, Minggu (9/8/2026).

Dalam keterangannya, Heru mengatakan MAKI Jawa Timur telah melakukan kajian terhadap rencana pembiayaan tersebut, termasuk mengenai kebutuhan pembangunan, konstruksi anggaran, serta skema pengembaliannya. Berdasarkan hasil kajian dan penjelasan yang diperoleh, MAKI memutuskan tidak melanjutkan rencana aksi yang sebelumnya akan digelar di depan Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (10/8/2026).

Heru menegaskan, sikap MAKI tersebut tidak dimaksudkan sebagai pemberian cek kosong kepada pemerintah daerah. Menurutnya, pembiayaan daerah tetap perlu dilihat secara menyeluruh, terutama dari sisi tujuan penggunaan, kemampuan pengembalian, serta manfaat yang nantinya diterima masyarakat.

“MAKI Jawa Timur bergerak hanya untuk kepentingan masyarakat Jember. Kami mengawal agar semua ini memang untuk kebaikan masyarakat Jember,” ujarnya.

Menurut Heru, rencana pembiayaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Jember pada 2027 yang dinilai belum seluruhnya dapat ditopang oleh kemampuan APBD. Ia menyebut pembahasan KUA 2027 menunjukkan adanya kebutuhan pembangunan yang lebih besar dibandingkan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, rencana pembiayaan melalui PT SMI menjadi salah satu hal yang dikaji MAKI dalam melihat kebijakan pembangunan tersebut.

Berdasarkan dokumen KUA 2027 yang menjadi bagian dari pembahasan, rencana pembiayaan tersebut disebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan daerah, termasuk sektor kesehatan, infrastruktur jalan, dan penerangan jalan umum. Dalam konferensi pers tersebut, Heru menyampaikan bahwa penggunaan pembiayaan untuk pembangunan menjadi salah satu aspek yang turut dikaji MAKI Jawa Timur sebelum menentukan sikap.

Terkait kemampuan pengembalian pembiayaan, Heru menyampaikan bahwa pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit turut menjadi bagian dari perhitungan fiskal yang menurutnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia juga menyinggung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember sebagai salah satu indikator yang menjadi perhatian dalam melihat kapasitas fiskal daerah.

“Sudah dibuktikan oleh Pemkab Jember tahun kemarin, PAD-nya naik 147 persen. Artinya, ini masuk akal,” kata Heru.

Heru menambahkan, pembiayaan daerah bukan semata-mata persoalan ada atau tidak adanya utang, tetapi juga berkaitan dengan tujuan penggunaan dan kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayarannya. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana apabila pembiayaan tersebut nantinya direalisasikan, termasuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan keputusan tersebut, MAKI Jawa Timur membatalkan rencana aksi yang sebelumnya akan dilakukan pada Senin (10/8/2026). Heru mengatakan, pengawasan tetap menjadi bagian dari sikap MAKI terhadap rencana pembiayaan pembangunan Jember. “Setelah kami kaji lebih dalam untuk sebuah kepentingan besar yang akan dirasakan dan diperoleh oleh masyarakat Jember, akhirnya kami mengambil sikap,” ucapnya.