Camat Sumbersari Bantah Program Sosialisasi Tak Beri Manfaat
- 18 Agustus 2026
- Dibaca 269 Kali
Bagikan Via:
Camat Sumbersari Bantah Program Sosialisasi Tak Beri Manfaat
JEMBER, 18 AGUSTUS 2026 – Camat Sumbersari Deni Hadiatullah membantah anggapan bahwa kegiatan sosialisasi dan serap aspirasi di tingkat kecamatan tidak memberikan manfaat serta hanya menjangkau kelompok penerima tertentu. Ia juga menegaskan, anggaran kegiatan tersebut telah disusun secara terperinci.
Bantahan itu disampaikan Deni dalam rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Komisi A DPRD Jember bersama jajaran camat se-Kabupaten Jember, Rabu, 18 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, Deni menegaskan kegiatan sosialisasi dan serap aspirasi merupakan bagian dari upaya pemerintah menyampaikan program prioritas sekaligus menjaring kebutuhan masyarakat. Program yang disampaikan antara lain Home Care, Universal Health Coverage (UHC), serta pelayanan administrasi pemerintahan dan kependudukan.
Ia membantah praduga bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki kebermanfaatan dan tidak mencakup kelompok penerima manfaat secara luas.
Menurut Deni, kecamatan memiliki posisi sebagai katalisator kewilayahan sehingga dapat menjadi penghubung langsung antara program pemerintah dan masyarakat. Sosialisasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga ruang untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan warga.
“Roh dari bentuk kegiatan ini adalah bagaimana Bupati berhadapan langsung dan kami selaku camat sebagai bagian dari katalisator kewilayahan. Sehingga program prioritas pemerintah bisa tersampaikan dan terwujud nyata melalui sosialisasi dan serap aspirasi,” jelas Deni.
Deni juga membantah anggapan bahwa anggaran sosialisasi dan serap aspirasi belum disusun secara terperinci. Menurut dia, perencanaan anggaran telah dibuat secara rinci berdasarkan kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sebanyak 21 kecamatan mendapat penambahan kegiatan. Deni menyebut penambahan tersebut berkaitan dengan penguatan penyampaian program prioritas pemerintah kepada masyarakat. “Pada tahun kedua ini memang benar harus ada sebuah pelayanan yang nyata,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jember Tabroni menekankan pentingnya camat responsif serta membangun komunikasi dengan legislatif. Menurut dia, DPRD juga membawa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses.
“Para camat harus responsif dan bersinergi dengan legislatif. Jangan sampai ada telepon atau masukan dari anggota DPRD yang tidak direspons, karena yang kami bawakan adalah aspirasi warga saat reses,” tegas Tabroni.
Rapat tersebut menjadi forum klarifikasi sekaligus penguatan koordinasi antara DPRD, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kecamatan. Setiap kegiatan di tingkat kewilayahan diharapkan memiliki sasaran, perencanaan, serta manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Bagi Kecamatan Sumbersari, sosialisasi dan serap aspirasi diposisikan sebagai instrumen untuk mendekatkan program pemerintah kepada warga sekaligus menghimpun kebutuhan masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan. (sar)