logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Mengapa Tokoh Masyarakat Masuk Sasaran Home Care Jember? Ini Penjelasannya!

  • 05 Oktober 2026
  • Dibaca 90 Kali
Bagikan Via:
mengapa-tokoh-masyarakat-masuk-sasaran-home-care-jember-ini-penjelasannya-20261005

Mengapa Tokoh Masyarakat Masuk Sasaran Home Care Jember? Ini Penjelasannya!

JEMBER, 05 OKTOBER 2026 – Keputusan Pemerintah Kabupaten Jember memasukkan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai salah satu sasaran Program Home Care bukan tanpa alasan. Kebijakan tersebut menjadi bentuk penghormatan, apresiasi, sekaligus perhatian pemerintah kepada para pengabdi masyarakat, termasuk guru ngaji dan pengajar kitab suci yang selama ini menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Program Home Care yang dikembangkan Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. tidak hanya diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, tetapi juga diperluas untuk menjangkau tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi sosial dan keagamaan di lingkungannya.

Penjelasan mengenai hal tersebut disampaikan Camat Sumberjambe Umar Faroek, S.P. dalam apel Senin pagi di halaman Kecamatan Sumberjambe, Senin 05 Oktober 2026. Dalam apel yang diikuti staf dan aparatur kecamatan, termasuk pendamping PKH dan PLKB, Faroek menyampaikan evaluasi pelaksanaan Home Care sekaligus menjelaskan pentingnya memastikan para tokoh masyarakat yang menjadi sasaran memperoleh perhatian secara layak.

Menurut Faroek, keberadaan guru ngaji dan pengajar agama di tengah masyarakat memiliki peran yang tidak sederhana. Mereka mengajarkan ilmu agama, membimbing anak-anak dan masyarakat, serta menjalankan pengabdian yang dalam banyak kondisi dilakukan tanpa mengharapkan bayaran.

“Para guru ngaji dan pengajar agama ini sudah lama mengabdikan dirinya untuk masyarakat. Mereka mengajar anak-anak, membimbing dan memberikan ilmu, tetapi dalam menjalankan pengabdian itu banyak yang tidak mendapatkan bayaran. Karena itu, ketika pemerintah memberikan perhatian melalui Home Care, ini juga menjadi bentuk penghormatan dan apresiasi kepada mereka,” ujar Faroek dalam apel pagi.

Faroek menambahkan, perhatian tersebut tidak berarti pemerintah menganggap nilai pengabdian para tokoh masyarakat dapat digantikan dengan pemberian tertentu. Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun memiliki nilai sosial yang jauh lebih besar. Namun, pemerintah perlu hadir melalui kemampuan yang dimiliki, baik dalam bentuk pelayanan maupun dukungan yang dapat diberikan.

“Memang apa yang diberikan pemerintah tentu tidak sebanding dengan pengabdian mereka selama ini. Tetapi setidaknya pemerintah hadir dan menunjukkan perhatian. Untuk sementara, yang bisa kita lakukan adalah memberikan pelayanan, termasuk melalui Home Care, serta memberikan insentif atau honor kepada mereka yang memenuhi ketentuan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya,” katanya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan program Pemkab Jember yang pada 2026 juga memberikan honorarium kepada guru ngaji muslim dan guru kitab suci nonmuslim. Pemberian honorarium tersebut diatur melalui Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/121/1.12/2026 tentang petunjuk teknis pemberian honorarium bagi guru ngaji muslim, guru kitab suci nonmuslim, serta pengabdi keagamaan lainnya.

Untuk guru ngaji, Pemkab Jember memberikan honorarium sebesar Rp1,5 juta kepada penerima yang memenuhi ketentuan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap mereka yang selama ini berperan dalam pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter masyarakat.

Sementara melalui Home Care, perhatian diberikan dalam bentuk pelayanan yang lebih dekat. Tim dapat mendatangi langsung rumah sasaran untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan tetap dapat memperoleh perhatian.

“Jadi jangan dilihat hanya dari sisi kesehatannya. Ada nilai penghormatan di dalamnya. Ketika seorang guru ngaji atau tokoh masyarakat sudah lama mengabdi, kemudian pemerintah datang untuk melihat kondisi dan kesehatannya, itu menunjukkan bahwa pengabdian mereka diperhatikan dan tidak dilupakan,” ujar Faroek.

Karena itu, menurutnya, pendataan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Home Care. Sosialisasi data hingga tingkat kader diperlukan agar tokoh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria dapat teridentifikasi dengan baik sebelum tim melakukan kunjungan.

Langkah tersebut diharapkan membuat Home Care tidak hanya menjadi program pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana pemerintah untuk hadir lebih dekat kepada masyarakat dan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berkontribusi dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Kabupaten Jember. (wd)

Galeri Foto