Monev Dana Desa Rambipuji: Rp199 Juta untuk Ketahanan Pangan, Penangkaran Lele Jadi Sorotan
- 10 Agustus 2026
- Dibaca 41 Kali
Bagikan Via:
Monev Dana Desa Rambipuji: Rp199 Juta untuk Ketahanan Pangan, Penangkaran Lele Jadi Sorotan
JEMBER , 10 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Rambipuji kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa. Senin (10/8/2026), tim Monev turun langsung ke Desa Rambipuji untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan, penggunaan anggaran tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Monev kali ini menyasar satu titik kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025, yakni program Ketahanan Pangan melalui kegiatan penangkaran ikan lele. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan Dana Desa yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi produktif di tingkat desa.
Tim Monev Kecamatan Rambipuji dipimpin oleh Maret Trisia Hesti Norcahya, selaku Kasi PMKS Kecamatan Rambipuji. Dalam kegiatan tersebut, Maret didampingi Etty Purnama Wulandari dan Andik dari DPUPR, serta Siti Husaimah dan Siti Komariah selaku Pendamping Desa.
Dari pihak Pemerintah Desa Rambipuji turut hadir Reynaldi selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Sementara pengelolaan kegiatan penangkaran ikan lele melibatkan Sutrisno, Ketua BUMDes Madani Desa Rambipuji, yang dipercaya sebagai pengelola usaha penangkaran ikan lele tersebut.
Kegiatan penangkaran ikan lele ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp199.000.000, dengan volume kegiatan 20,20 meter x 15,20 meter. Tim Monev melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik kegiatan sekaligus melihat sejauh mana keberadaan fasilitas tersebut dapat mendukung program ketahanan pangan desa.
Monev tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan pemeriksaan administratif maupun fisik semata. Lebih dari itu, monitoring menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa program yang dibiayai melalui Dana Desa benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
Tim melakukan pengecekan di lapangan dengan melihat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan kondisi kegiatan yang ada. Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena setiap rupiah Dana Desa merupakan bagian dari anggaran publik yang harus dikelola secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ketahanan Pangan Tak Sekadar Membangun, Tetapi Harus Menghasilkan
Program penangkaran ikan lele memiliki nilai strategis karena ketahanan pangan desa tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan bahan pangan, tetapi juga bagaimana desa mampu menciptakan sumber pangan sekaligus peluang ekonomi yang berkelanjutan.
Ikan lele merupakan salah satu komoditas perikanan air tawar yang cukup dekat dengan kebutuhan masyarakat. Budidayanya relatif mudah dikembangkan dan memiliki pasar yang cukup luas. Karena itu, ketika dikelola dengan baik, kegiatan penangkaran lele dapat menjadi salah satu alternatif usaha produktif yang mampu memberikan nilai tambah bagi desa.
Di sinilah pentingnya peran BUMDes sebagai pengelola. Infrastruktur dan fasilitas yang dibangun melalui Dana Desa tidak boleh berhenti sebagai aset fisik semata. Setelah selesai dibangun, aset tersebut harus mampu dikelola, dikembangkan dan menghasilkan manfaat secara berkelanjutan.
Keterlibatan BUMDes Madani Desa Rambipuji dalam pengelolaan penangkaran ikan lele menjadi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan program tersebut.
Dengan pengelolaan yang profesional, kegiatan ini diharapkan tidak hanya mampu mendukung kebutuhan pangan, tetapi juga dapat berkembang menjadi unit usaha desa yang menghasilkan pendapatan, membuka peluang kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Monev sebagai Upaya Menjaga Kualitas Dana Desa
Kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk melihat kembali apakah program yang telah dilaksanakan sudah berjalan sesuai tujuan awal.
Dana Desa pada prinsipnya bukan sekadar anggaran untuk membangun infrastruktur. Dana tersebut juga dapat diarahkan pada kegiatan pemberdayaan dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat, termasuk ketahanan pangan.
Namun, tantangan terbesar setelah sebuah kegiatan selesai dibangun adalah memastikan keberlanjutan pemanfaatannya.
Karena itu, keberadaan TPK, pemerintah desa, pendamping desa hingga pengelola BUMDes memiliki peran masing-masing. TPK memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, pemerintah desa bertanggung jawab terhadap tata kelola dan kebijakan, pendamping memberikan penguatan serta pendampingan, sementara BUMDes diharapkan mampu mengelola potensi usaha secara profesional.
Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar program Dana Desa tidak berhenti pada laporan kegiatan, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Monev yang dilakukan secara langsung ke lokasi juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana Dana Desa digunakan, apa yang dibangun, berapa anggaran yang dialokasikan dan yang paling penting, apa manfaat yang dihasilkan setelah kegiatan tersebut dilaksanakan.
Dari Dana Desa Menjadi Aset Produktif
Kegiatan penangkaran ikan lele Desa Rambipuji memberikan gambaran bahwa Dana Desa dapat diarahkan menjadi investasi jangka panjang apabila dikelola dengan konsep yang tepat.
Anggaran sebesar Rp199 juta tentu bukan jumlah yang kecil. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan aset dan kegiatan yang telah dibangun tersebut mampu memberikan nilai ekonomi yang sebanding dengan tujuan program.
Pengelola perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kualitas bibit, pengelolaan kolam, pakan, pengendalian penyakit, tingkat kelangsungan hidup ikan, masa panen hingga pemasaran.
Selain itu, pencatatan keuangan juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dicatat secara tertib sehingga perkembangan usaha dapat diukur secara objektif.
Jika dikelola secara profesional, usaha penangkaran lele dapat menjadi contoh bahwa ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa dapat berjalan beriringan.
Program ini juga dapat dikembangkan melalui keterlibatan masyarakat sekitar. Misalnya dengan pola kemitraan, pembagian bibit, pelatihan budidaya, atau pengembangan jaringan pemasaran. Dengan demikian, manfaat kegiatan tidak hanya dirasakan oleh pengelola, tetapi dapat meluas kepada masyarakat.
Masyarakat Menunggu Hasil Nyata
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program Dana Desa tidak hanya dapat dilihat dari berdirinya bangunan atau terserapnya anggaran. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah manfaat yang dihasilkan dan keberlanjutan program tersebut.
Penangkaran ikan lele di Desa Rambipuji kini menjadi salah satu aset yang diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.
Monev yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Rambipuji bersama tim teknis dan pendamping desa menjadi bagian dari proses pengawasan agar pelaksanaan kegiatan tetap berada pada jalur yang telah direncanakan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Dana Desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administrasi, tetapi juga secara sosial dan ekonomi.
Jika aset desa mampu berkembang, menghasilkan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, maka investasi melalui Dana Desa tidak berhenti sebagai sebuah proyek. Ia berubah menjadi modal pembangunan desa yang terus bergerak dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Desa Rambipuji kini memiliki pekerjaan lanjutan: memastikan penangkaran ikan lele tersebut terus produktif, dikelola secara transparan dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan serta perekonomian desa.(sai)