MONEV PENYALURAN BANTUAN PANGAN PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026
- 22 Agustus 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
MONEV PENYALURAN BANTUAN PANGAN PERIODE JULI–SEPTEMBER 2026
Jember – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember melalui Bidang Ketahanan Pangan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Bantuan Pangan periode Juli–September 2026, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tugusari dan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, serta Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru.
Monev dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyaluran bantuan pangan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan. Tim melakukan pemantauan terhadap kesiapan penyaluran, data penerima bantuan pangan (PBP), serta kondisi pelaksanaan distribusi di masing-masing wilayah.
Di Desa Tugusari, penyaluran yang semula dijadwalkan pada hari tersebut belum dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan masih berlangsungnya koordinasi dengan pihak pemerintah desa terkait pemilahan undangan bagi penerima bantuan agar proses distribusi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Sementara itu, Desa Sukorejo terdiri atas tiga dusun, yaitu Dusun Krajan, Dusun Karang Semandi, dan Dusun Tegal Gebang. Berdasarkan hasil pemantauan, jumlah penerima bantuan pangan di wilayah tersebut sebanyak 1.456 PBP. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah penerima pada periode Februari–Maret sebelumnya.
Monev juga dilaksanakan di Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, yang meliputi tiga dusun, yakni Dusun Krajan, Dusun Gondosari, dan Dusun Sadengan. Jumlah penerima bantuan pangan di desa tersebut tercatat sebanyak 1.632 PBP.
Dalam pelaksanaan penyaluran, tim turut menemukan sejumlah kendala administratif dan teknis. Salah satunya adalah masih terdapat alamat penerima yang tercantum pada undangan secara kurang lengkap. Kondisi tersebut dapat menyulitkan petugas dalam menemukan alamat penerima dan berpotensi menghambat proses distribusi bantuan kepada masyarakat.
Selain itu, perubahan pada aplikasi pendukung penyaluran juga menjadi salah satu kendala yang ditemui di lapangan. Perubahan sistem yang cukup sering menyebabkan aplikasi mengalami gangguan sehingga dapat memengaruhi kelancaran proses administrasi dan pendataan.
Dokter hewan Welas Wahyu W. menyampaikan bahwa monitoring diperlukan untuk memastikan setiap tahapan penyaluran dapat berjalan dengan baik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami dapat mengetahui secara langsung kondisi pelaksanaan di lapangan, termasuk kendala pada data penerima, kelengkapan alamat, maupun sistem aplikasi. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan koordinasi agar penyaluran bantuan pangan berikutnya semakin tertib, tepat sasaran, dan berjalan lancar.”
DKPPP Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna mendukung kelancaran penyaluran bantuan pangan. Perbaikan kualitas data penerima serta penguatan koordinasi di lapangan diharapkan dapat meminimalkan kendala, sehingga bantuan dapat diterima masyarakat yang berhak secara tepatdan sesuai jadwal.(ran)