logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Kalisat

Monev Tahap I Anggaran 2026, Camat Kalisat Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

  • 03 Juli 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
monev-tahap-i-anggaran-2026-camat-kalisat-tekankan-transparansi-dan-akuntabilitas-dana-desa-20260703

Monev Tahap I Anggaran 2026, Camat Kalisat Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

JEMBER, 2026 - Pemerintah Kecamatan Kalisat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) tahap I pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di Desa Gumuksari, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Gumuksari tersebut dihadiri Camat Kalisat Nuryadi bersama unsur Muspika Kalisat, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya.

Monev dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program pembangunan serta penggunaan anggaran desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian program, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang diperlukan pada pelaksanaan kegiatan berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Camat Kalisat Nuryadi menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, penggunaan dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun manfaatnya bagi warga.

“Monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Nuryadi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa diharapkan mampu menjaga tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Nuryadi juga mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat Desa Gumuksari dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama semester pertama tahun anggaran 2026.

“Pemerintah desa harus terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan warga,” katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan monev tersebut tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, realisasi anggaran, serta perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik maupun nonfisik yang didanai melalui Anggaran Tahun 2026.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Kalisat berharap pelaksanaan pembangunan di Desa Gumuksari dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan demikian, seluruh program yang telah direncanakan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan. (Jok)

Galeri Foto