MUSPIKA KECAMATAN UMBULSARI MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA TANJUNGSARI TAHUN ANGGARAN 2024
- 15 Januari 2025
- Dibaca 842 Kali
Bagikan Via:
MUSPIKA KECAMATAN UMBULSARI MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA TANJUNGSARI TAHUN ANGGARAN 2024
Pada Hari Selasa, Tanggal 14 Januari 2025, Pukul 09.00 WIB s/d selesai Muspika Kecamatan Umbulsari melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Desa Tanjungsari Tahun Anggaran 2024, bertempat di Pendopo Kantor Desa Tanjungsari.
Sedangkan Tim Monitoring dan Evaluasi tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Umbulsari (H. RONNY ARVIANTO, SE), Kapolsek Umbulsari, Danramil 0824/19 Umbulsari, Babinsa,Babinkamtibmas, Plt. Kasi Pemerintahan bersama Staf, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Kasi Trantibum Kecamatan Umbulsari, BPD, LPM, pendamping desa dan TPK Lingkungan Desa Tanjungsari.
Kegiatan monitoring dan Evaluasi bertujuan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, serta evaluasi pelaporan. Untuk Desa Tanjungsari ada 3 titik / poin antara lainnya :
A. Bidang Pembangunan Desa :
1.Pembangunan Plengsengan Timur Selep P. Koyi
2.Pembangunan Plengsengan Irigasi Sungai Babian
3.Pembangunan Plat Beton.
Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan Umbulsari kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah Desa Tanjungsari agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Adapun aspirasi masyarakat Desa Tanjungsari tidak jauh beda dengan desa yang lain yaitu mengharapkan pembangunan di desa tidak hanya membangun fisik saja tapi juga bisa membangun Sumber Daya Manusia yang ada di desa agar pembanguan di desa bisa merata di segala bidang baik fisik maupun non fisik.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan kegiatan pelaksanaan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, dan dokumen penting lainnya.
Selama kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut berjalan tertib, lancar dan aman.