Ombudsman RI Saksikan Langsung Pelayanan dan Penyelesaian Persoalan Masyarakat di MPP Mini Tanggul
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
Ombudsman RI Saksikan Langsung Pelayanan dan Penyelesaian Persoalan Masyarakat di MPP Mini Tanggul
JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Pelayanan publik yang ideal tidak sekadar menyatukan berbagai jenis layanan dalam satu gedung, melainkan memastikan setiap keluhan warga tertangani secara cepat dan tepat. Prinsip tersebut mengemuka saat Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Tanggul, Kabupaten Jember, Rabu 05 Agustus 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Rahmadi menyaksikan langsung efektivitas koordinasi antarinstansi di lapangan. Salah satu momen krusial terjadi ketika petugas mendapati adanya data Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang tidak sinkron.
Tanpa perlu mengarahkan warga ke kantor pusat di kota, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang bersiaga di MPP Mini Tanggul langsung melakukan verifikasi dan perbaikan data di lokasi saat itu juga.
Selain penanganan masalah data kependudukan, kunjungan ini diwarnai dengan penyerahan dokumen perizinan secara langsung kepada warga oleh Wakil Ketua Ombudsman RI. Penyerahan dokumen ini menjadi bukti konkret keberhasilan pemangkasan birokrasi di tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, yang mendampingi peninjauan tersebut menjelaskan bahwa MPP Mini mengintegrasikan beragam layanan, mulai dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), DPMPTSP, administrasi kependudukan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Prinsipnya, kami yang mendekat kepada masyarakat agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan," ujar Isnaini di hadapan Wakil Ketua Ombudsman RI.
Isnaini menegaskan, keberadaan petugas lintas instansi yang terintegrasi di MPP Mini memungkinkan setiap persoalan administrasi warga diselesaikan melalui koordinasi antarinstansi di tempat (on the spot).
Langkah inovatif Pemerintah Kabupaten Jember ini mendapat apresiasi karena mampu mengubah pola pelayanan publik menjadi lebih dekat, responsif, dan berbasis penyelesaian masalah. Kehadiran MPP Mini Tanggul membuktikan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya sebatas mendekatkan loket pelayanan, tetapi juga mendekatkan solusi nyata bagi masyarakat. (zw)