Pacu Daya Saing Produk Lokal, DKPPP Jember Dorong Produsen Telur Kantongi Sertifikat NKV
- 16 Juli 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
Pacu Daya Saing Produk Lokal, DKPPP Jember Dorong Produsen Telur Kantongi Sertifikat NKV
JEMBER, 16 JULI 2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember terus memperketat pengawasan mutu pangan asal hewan. Melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet), DKPPP melakukan survei verifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di PT Gallus Omega Makmur pada Rabu, 15 Juli 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan unit usaha pangan di wilayah Jember telah memenuhi persyaratan dasar higiene dan sanitasi. Dengan demikian, produk yang beredar di masyarakat dijamin aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Survei yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut menyasar unit usaha budidaya ayam petelur yang menggunakan sistem kandang tertutup (close house). Perusahaan ini memiliki kapasitas pemeliharaan sekitar 110.000 ekor ayam dan mampu memproduksi telur hingga tujuh ton per hari.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet DKPPP Jember, drh. Henry Kurniawan M., M.Vet., menegaskan bahwa NKV bukan sekadar pemenuhan administrasi. Sertifikasi ini adalah bukti komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar Good Veterinary Practices (GVP), higiene personal, biosekuriti, hingga prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
"Melalui pembinaan dan survei ini, kami berharap setiap unit usaha mampu memenuhi seluruh ketentuan. Tujuannya agar produk yang dihasilkan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat sekaligus memiliki daya saing yang lebih baik di pasar regional maupun nasional," ujar Henry.
Tim verifikasi yang beranggotakan para ahli veteriner—termasuk drh. Hariyani, M.Vet., drh. Mirza Astiyani A., drh. Prillia Nur S., Hadi Triono, A.Md.Vet., dan drh. Lian Candra—menyatakan secara umum PT Gallus Omega Makmur telah memenuhi kelayakan dasar. Namun, tim tetap memberikan beberapa rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.
Rekomendasi tersebut meliputi pelaksanaan pelatihan higiene-sanitasi berkala dan pemeriksaan kesehatan tahunan bagi pegawai. Selain itu, perusahaan diminta menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengendalian hama, memberikan pelabelan fungsi ruangan, serta menyediakan ruang penyimpanan khusus obat hewan dan disinfektan yang terpisah.
Melalui pendampingan intensif ini, DKPPP Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mendorong pelaku usaha peternakan agar naik kelas. Peningkatan jumlah unit usaha bersertifikat NKV diharapkan dapat memperkuat kepercayaan konsumen dan mendongkrak potensi pasar produk peternakan Jember. (ran)