Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di hari ulang tahun
- 04 Maret 2025
- Dibaca 5245 Kali
Bagikan Via:
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di hari ulang tahun
Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) atau Cek Kesehatan Gratis (CKG) adalah program yang memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat bagi individu untuk melakukan deteksi dini terhadap risiko penyakit.
Tujuan:
1. Mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit.
2. Mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit.
3. Mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian.
Masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari s/d Maret 2025, dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke Puskesmas hingga 30 April 2025.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis diberikan kepada:
1. Bayi baru lahir dilaksanakan pada saat usia dua hari (>24 jam) dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan pra sekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia) dilaksanakan pada saat ulang tahun.
2. Anak usia 7 17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan pada setiap tahun ajaran baru.
3. Ibu hamil bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan pra sekolah) yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.
Jenis layanan yang diberikan:
1. Bayi Baru Lahir
> Kekurangan hormon tiroid bawaan
> Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD)
> Kekurangan hormon adrenal bawaan
> Penyakit Jantung Bawaan Kritis
> Kelainan Saluran Empedu
> Pertumbuhan (Berat Badan, Tinggi Badan)
2. Anak Balita dan Prasekolah
> Pertumbuhan
> Perkembangan
> Tuberkulosis
> Telinga
> Mata
> Gigi
> Talasemia (Pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)
> Gula Darah (Pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja
3. Dewasa dan Lansia
> Merokok
> Tekanan darah
> Gula Darah
> Risiko Stroke, Risiko Jantung ( ≥ 40 thn)
> Fungsi Ginjal (≥ 40 thn)
> Kanker Payudara (≥ 30 thn)
> Kanker Leher Rahim (≥ 30 thn)
> Kanker Paru (≥ 45 thn)
> Kanker Usus Besar (≥ 50 thn)
> PPOK
> Telinga
> Mata
> Gigi
> Tuberkulosis
> Hati (Hepatitis B,C, Sirosos)
> Calon Pengantin (Hb, Sifilis, HIV)
> Gizi
> Jiwa
> Tingkat Aktivitas Fisik
> Geriatri (≥ 60 thn)
Ada beberapa cara mendaftar Program Cek Kesehatan Gratis:
1. Mendaftar Melalui Aplikasi SATUSEHAT
Cara mendaftar program cek kesehatan gratis terbagi menjadi dua. Melalui aplikasi SATU SEHAT, pengguna diharapkan mendaftar dan mengisi profil lengkap terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkahnya:
- Cari ikon pemeriksaan kesehatan gratis
- Mengisi identitas lengkap
- Memilih tanggal pemeriksaan
- Memilih lokasi puskesmas sesuai domisili
- Tiket cek kesehatan gratis terbit
Bagi anggota keluarga yang belum memiliki telepon pintar/gawai, termasuk usia anak maupun lansia, bisa ikut ditambahkan dalam SATUSEHAT keluarga yang bersangkutan, dengan cara berikut:
- Masuk ke profil
- Pilih profil tertaut
- Klik tambah profil
- Isi data profil
- Profil berhasil ditambahkan
- Daftar Melalui WhatsApp
2. Menggunakan WhatsApp
Opsi lain bisa melalui WhatsApp Kemenkes RI di nomor 0811 10 500 567 lalu memilih menu cek kesehatan gratis, terus mengikuti petunjuk selanjutnya untuk pendaftaran sampai mendapatkan tiket cek kesehatan gratis.
3, Mendaftar dengan KTP ke Puskemas/Fasilitas Layanan Kesehatan
Bagi yang belum mendaftar aplikasi SATUSEHAT bisa langsung mendaftar melalui barcode yang tersedia di Puskemas/Faskes. Masyarakat yang tidak memiliki telepon genggam ataupun yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengakses layanan ini dengan membawa KTP. Opsi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kesulitan akses internet atau tinggal di wilayah terpencil, perbatasan, atau terluar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember secara Aktif melakukan Monitoring ke Semua Puskesmas terkait pelaksanaan pelayanan Kesehatan Gratis.