Pemkab Jember Dalami Implementasi SAKIP di Kota Blitar untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
- 09 Mei 2026
- Dibaca 335 Kali
Bagikan Via:
Pemkab Jember Dalami Implementasi SAKIP di Kota Blitar untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja
JEMBER, 8 MEI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan studi banding implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke Pemerintah Kota Blitar sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jember bersama jajaran perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Komunikasi Dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta Bagian Umum, Protokol Dan Komunikasi Pimpinan.
Kegiatan studi banding diterima langsung oleh Walikota Blitar bersama Pj. Sekretaris Daerah Kota Blitar dan jajaran perangkat daerah terkait, Dalam kegiatan tersebut, pj sekretaris Kota Blitar menyampaikan bahwa kunci keberhasilan evaluasi SAKIP terletak pada keberhasilan seluruh jajaran mengelola anggaran dengan berorientasi pada dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat yang didukung dengan inovasi penerapan satu data . Dalam penjelasannya, Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan, Perencanaan yang baik wajib menggambarkan adanya crosscutting atau kolaborasi antar perangkat daerah dan berorientasi pada dampaknya terhadap masyarakat. Dilakukan secara berjenjang mulai dari RPJMD, RKPD, hingga Perjanjian Kinerja yang disusun selaras dan mendukung visi dan misi kepala daerah.
Selain itu, evaluasi kinerja dilaksanakan secara triwulanan untuk memastikan kinerja yang direncanakan terukur dengan baik. Terdapat mekanisme dialog kinerja melalui penerapan raport kinerja triwulanan, yang menilai keberhasilan penerapan berbagai aspek tata kelola pemerintahan tidak hanya capaian kinerja, tetapi juga serapan anggaran, pengelolaan BMD, proses pengadaan B/J , inovasi, dan Survei Kepuasan Masyarakat. Dimana hal ini mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki kinerjanya. Proses pelaporan juga dilakukan secara selaras antar perangkat daerah, dengan memastikan konsistensi data kinerja yang dilaporkan.
Melalui kegiatan studi banding ini, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen terus belajar dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Kementerian PANRB guna meningkatkan kualitas implementasi SAKIP. Diharapkan, upaya tersebut dapat mendukung tercapainya target Predikat A SAKIP Kabupaten Jember pada Tahun 2026.