logo ppid jember kim
Oleh : Inspektorat

Pendampingan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM

  • 09 Juni 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
pendampingan-zona-integritas-menuju-wbk-wbbm-20260609

Pendampingan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM

JEMBER, SENIN 8 JUNI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai bukti komitmen nyata, Pemkab Jember kini tengah membidik predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Guna merealisasikan target besar tersebut, dua instansi pelayanan publik yang menjadi ujung tombak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. Soebandi, ditunjuk sebagai pilot project dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah akselerasi yang diambil oleh Pemkab Jember ini bukan tanpa alasan. Upaya masif ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret terhadap regulasi pusat, yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah. Regulasi tersebut kini telah diperbarui melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Selain itu, momentum perubahan ini juga menjadi bagian integral dalam menyukseskan program One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI) yang secara resmi dicanangkan oleh Kementerian PANRB RI guna mendorong setiap pemerintah daerah melahirkan minimal satu unit kerja berpredikat ZI.

Melalui Dispendukcapil dan RSD Dr. Soebandi, Pemkab Jember berkomitmen penuh untuk melakukan reformasi birokrasi yang fundamental, mulai dari penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Dengan adanya payung hukum Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2024 dan program OLGOZI, kedua instansi ini diharapkan tidak hanya sekadar mengejar status atau penghargaan administratif semata. Lebih dari itu, implementasi di lapangan harus mampu memangkas praktik pungutan liar, mempercepat waktu pelayanan, serta meningkatkan indeks kepuasan masyarakat secara signifikan, sehingga esensi dari birokrasi yang bersih dan melayani dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Jember.

Galeri Foto