logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Silo

Percepat Digitalisasi Layanan Publik, Pemcam Silo Imbau Warga Segera Aktivasi IKD

  • 27 Juli 2026
  • Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
percepat-digitalisasi-layanan-publik-pemcam-silo-imbau-warga-segera-aktivasi-ikd-20260729

Percepat Digitalisasi Layanan Publik, Pemcam Silo Imbau Warga Segera Aktivasi IKD

JEMBER, 27 JULI 2026 - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Silo terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh warga. Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Silo, Setijo Arlianto, mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dan mengaktifkan IKD di Kantor Kecamatan Silo mulai Senin, 27 Juli 2026.

Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Menurut Setijo, penerapannya menjadi pijakan penting dalam transformasi pelayanan publik berbasis digital di wilayah Kecamatan Silo.

Ia menjelaskan bahwa IKD merupakan KTP elektronik bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi smartphone. Dokumen digital ini memiliki kekuatan hukum yang sama persis dengan KTP-el fisik.

"IKD mempermudah kita dalam mengakses berbagai layanan publik secara cepat dan aman, tanpa perlu membawa dokumen fisik. Warga tidak perlu lagi khawatir KTP tertinggal, rusak, atau hilang," ujar Setijo di Kantor Kecamatan Silo, Senin (27/7/2026).

Selain lebih praktis, verifikasi data untuk layanan publik seperti perbankan, BPJS, hingga kepurusan administrasi pemerintahan menjadi lebih efisien. Untuk memfasilitasi warga, Pemerintah Kecamatan Silo menyediakan petugas khusus di kantor kecamatan selama jam kerja.

Proses aktivasi berlangsung gratis dan tidak memakan waktu lama. Warga hanya perlu menyiapkan tiga hal. Pertama, datang ke Kantor Kecamatan Silo pada hari dan jam kerja. Selanjutnya, membawa KTP-el serta smartphone yang sudah terinstal aplikasi Identitas Digital. Terakhir, mengikuti petunjuk petugas untuk verifikasi dan aktivasi data.

Petugas pelayanan siap membantu warga yang belum terbiasa mengoperasikan aplikasi digital. Lebih lanjut, Setijo meminta peran aktif perangkat desa, RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk turut menyosialisasikan program ini.

"Targetnya, seluruh warga Kecamatan Silo yang telah memiliki KTP-el dapat segera beralih ke IKD. Mari bersama-sama kita sukseskan percepatan ini demi pelayanan yang lebih mudah, aman, dan terintegrasi," pungkasnya. (nov)

Galeri Foto