Perkuat Tata Kelola Fasilitas Pendidikan, Pelatihan Manajemen Sarana Prasarana Dukung Keberhasilan Revitalisasi 2026
- 16 Oktober 2026
- Dibaca 1 Kali
Bagikan Via:
Perkuat Tata Kelola Fasilitas Pendidikan, Pelatihan Manajemen Sarana Prasarana Dukung Keberhasilan Revitalisasi 2026
JEMBER, 16 OKTOBER 2026 - Mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan layak menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Bukan sekadar bangunan yang berdiri kokoh, fasilitas pendidikan juga harus dikelola secara tepat agar mampu mendukung proses belajar mengajar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik. Semangat inilah yang menjadi perhatian dalam Pelatihan Peningkatan Mutu Manajemen Sarana Prasarana Program Revitalisasi Tahun 2026.
Pelatihan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas pengelola satuan pendidikan dalam mengelola sarana dan prasarana secara efektif, transparan, serta bertanggung jawab. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami pentingnya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan fasilitas pendidikan agar hasil revitalisasi benar-benar sesuai kebutuhan sekolah.
Yuwan Dinta Hermawan, M.H., selaku narasumber dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan program revitalisasi. Pengelolaan yang tepat menjadi kunci agar setiap fasilitas yang dibangun atau diperbaiki dapat dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam usulan kutipan yang perlu disesuaikan dengan pernyataan asli narasumber, Yuwan Dinta Hermawan, M.H., menekankan pentingnya tanggung jawab dan ketelitian dalam pengelolaan sarana prasarana pendidikan.
“Program revitalisasi bukan hanya tentang pembangunan atau perbaikan fisik sekolah, tetapi juga tentang bagaimana fasilitas tersebut dikelola dengan baik. Perencanaan harus dilakukan secara matang, pelaksanaan mengikuti ketentuan, dan hasil pekerjaan perlu dijaga kualitasnya. Dengan manajemen yang baik, sarana prasarana pendidikan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi peserta didik dan seluruh warga sekolah,” ujar Yuwan Dinta.
Menurut tujuan pelatihan tersebut, keberhasilan revitalisasi tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan. Lebih jauh, keberhasilan juga terlihat dari bagaimana fasilitas pendidikan digunakan, dirawat, dan mampu menjawab kebutuhan pembelajaran sehari-hari.
Bagi peserta didik, ruang kelas yang layak, sanitasi yang memadai, serta lingkungan sekolah yang aman merupakan bagian penting dari pengalaman belajar. Fasilitas yang baik dapat membantu menciptakan suasana pembelajaran yang lebih kondusif, meningkatkan kenyamanan, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dengan lebih optimal.
Pemerintah Kabupaten Jember juga terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi. Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Jember pada 30 September 2026, bantuan revitalisasi telah menjangkau 258 lembaga pendidikan, terdiri atas 121 sekolah negeri dan 137 sekolah swasta, dengan total anggaran Rp187,38 miliar. Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah.
Besarnya dukungan tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan yang tertib dan berorientasi pada manfaat. Administrasi yang lengkap, dokumentasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta pemeliharaan aset menjadi aspek penting untuk memastikan fasilitas yang tersedia dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, keterlibatan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat turut menentukan keberlanjutan manfaat revitalisasi. Kesadaran untuk menjaga fasilitas sekolah perlu dibangun bersama sehingga sarana yang telah diperbaiki tidak cepat mengalami kerusakan dan tetap mendukung kegiatan pendidikan.
Melalui Pelatihan Peningkatan Mutu Manajemen Sarana Prasarana Program Revitalisasi Tahun 2026, diharapkan para pengelola satuan pendidikan semakin memahami bahwa fasilitas sekolah merupakan investasi penting bagi masa depan generasi muda.
Pada akhirnya, revitalisasi bukan hanya menghadirkan perubahan pada bangunan, melainkan juga membuka harapan baru bagi anak-anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang lebih baik. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan berkelanjutan, setiap fasilitas pendidikan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta menjadi fondasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jember. (puja)