logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Puger

Permudah Akses Bansos Lewat IKD, Warga Puger Kini Bisa Usulkan Penerima Secara Mandiri

  • 20 Oktober 2026
  • Dibaca 93 Kali
Bagikan Via:
permudah-akses-bansos-lewat-ikd-warga-puger-kini-bisa-usulkan-penerima-secara-mandiri-20261020

Permudah Akses Bansos Lewat IKD, Warga Puger Kini Bisa Usulkan Penerima Secara Mandiri

JEMBER, 20 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Puger terus mendorong kemudahan akses layanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial bagi masyarakat. Kali ini, Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Puger bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menggelar sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemanfaatan portal Perlinsos di Pendopo Desa Grenden, Selasa 20 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan mengintegrasikan kemudahan layanan identitas digital dengan akses terhadap program perlindungan sosial. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengusulkan keluarga maupun tetangga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos), sehingga warga yang layak mendapatkan bantuan tidak luput dari pendataan.

Pendamping PKH Kecamatan Puger, Yanto, dalam sambutannya menjelaskan tahapan untuk menjadi Agen Perlinsos. Warga terlebih dahulu perlu mengaktifkan IKD, kemudian mengakses portal Perlinsos melalui perangkat elektronik, mengisi data diri, dan mengusulkan nama warga yang dinilai membutuhkan bantuan sosial.

Selanjutnya, data usulan akan diverifikasi oleh Agen Perlinsos sebelum diproses lebih lanjut untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui mekanisme ini, kami berharap tidak ada lagi warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum terjangkau program perlindungan sosial pemerintah. Masyarakat juga dapat berperan aktif melalui sistem pengusulan yang terbuka dan mudah diakses,” jelas Yanto.

Ia menegaskan bahwa portal Perlinsos merupakan sarana pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan sosial, bukan pihak yang menetapkan keputusan akhir. Oleh karena itu, setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi dan tahapan penetapan sesuai ketentuan.

Sementara itu, petugas aktivasi IKD Kecamatan Puger, Dimas, yang hadir mewakili Camat Puger, Asrah Joyo Widono, menyampaikan bahwa sosialisasi dan aktivasi IKD terus digencarkan di wilayah Kecamatan Puger. Desa Grenden menjadi salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat identitas digital sekaligus akses pengusulan bantuan sosial melalui portal Perlinsos.

Menurut Dimas, IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital, tetapi juga menjadi salah satu sarana pendukung bagi masyarakat untuk mengakses layanan digital yang tersedia.

“Dengan IKD, warga dapat mengakses portal Perlinsos dan mengusulkan anggota keluarga maupun tetangga yang membutuhkan bantuan sosial tanpa harus menunggu petugas datang. Data yang masuk akan melalui proses verifikasi agar usulan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. IKD menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk ikut memastikan bahwa warga yang membutuhkan tidak terlewatkan,” ujar Dimas.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Puger berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aktivasi IKD semakin meningkat. Selain mempermudah pelayanan administrasi kependudukan, pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat memperluas partisipasi warga dalam pendataan calon penerima bantuan sosial agar program perlindungan sosial semakin tepat sasaran. (sar)

Galeri Foto