PPPK BPBD Jember Terima THR, Kebijakan Bupati Fawait Disambut Syukur
- 12 Maret 2026
- Dibaca 241 Kali
Bagikan Via:
PPPK BPBD Jember Terima THR, Kebijakan Bupati Fawait Disambut Syukur
JEMBER, 12 MARET 2026 - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember.
Kebijakan Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai tersebut disambut dengan rasa syukur dan apresiasi. Bagi mereka, kebijakan ini bukan sekadar bantuan finansial menjelang hari raya, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ucapan terima kasih pun disampaikan para PPPK paruh waktu BPBD Jember atas kebijakan tersebut. Mereka menilai pemberian THR menjadi bukti bahwa pemerintah daerah menghargai kerja keras para pegawai yang selama ini terlibat dalam berbagai kegiatan penanggulangan bencana di Kabupaten Jember.
Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, turut mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Bupati Jember tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan yang tepat dan bijak karena memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pegawai.
“Ini merupakan kebijakan yang tepat dan bijak. Semoga Bupati Jember dapat terus memimpin dengan baik dan membawa daerah ini semakin maju serta sejahtera,” ujarnya, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menambahkan, pemberian THR diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para karyawan PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, bantuan tersebut juga diharapkan dapat membawa kebahagiaan bagi keluarga para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut juga disambut positif oleh para pegawai. Iwan, salah satu anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Jember, mengaku sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para karyawan.
“Terima kasih Gus Fawait. Kami sangat gembira dengan kebijakan ini. Ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi kami,” kata Iwan.
Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan pegawai akan menjadi motivasi tambahan bagi para karyawan untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.
Para karyawan PPPK paruh waktu BPBD Jember juga berharap kebijakan tersebut dapat terus berlanjut pada masa mendatang. Mereka menilai perhatian terhadap kesejahteraan pegawai akan berdampak positif terhadap semangat kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, mereka juga menyampaikan doa agar Bupati Jember selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam memimpin Kabupaten Jember. Dengan dukungan tersebut, para pegawai berkomitmen untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (tgh)