Program Bunga Desa di Sumberbaru, Bupati Masifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
- 10 Agustus 2026
- Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
Program Bunga Desa di Sumberbaru, Bupati Masifkan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
JEMBER, 9 AGUSTUS 2026 - Pencegahan Pernikahan dini, sebagai upaya untuk mengurangi angka stunting di Kabupaten Jember, terus dikampanyekan oleh Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait SE. MSc., dan disosialisasikan ke kelompok masyarakat.
Seperti saat bertemu kelompok guru ngaji, ketua pengajian dan juga tokoh agama pada Program Bunga Desaku di balai Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru pada Minggu 9 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengajak ketua kelompok Pengajian se Kecamatan Sumberbaru, untuk memberikan pemahaman kepada anggota dan masyarakat disekitarnya, untuk tidak menikahkan anak-anaknya di usia yang masih dini, terutama mereka yang masih belum berumur 21 tahun.
"Saya beberapa waktu lalu, bertemu salah satu perempuan di Puskesmas Sumberbaru saat jome care, saya kira masih SMA, ternyata sudah menikah, dan di kecamatan Sumberbaru, data angka pernikahan dini nya juga cukupbtinggi, oleh karenanya, kami mengajak ibu dan bapak yang hadir disini, tolong sampaikan kepada tetangga, jamaahnya atau anggota pengajian, agar tidak menikahkan anaknya sebelum cukup umur," pinta Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait SE. MSc., kepada ratusan peserta yang hadir.
Bupati menambahkan, bahwa mencegah pernikahan dini, sama halnya dengan mengurangi jumlah angka bayi stunting, karena anak yang menikah sebelum waktunya, berpotensi melahirkan anak mengalami stunting.
"Idealnya, perempuan siap hamil itu, di usia 21 sampai 35 tahun, kalau misal sudah menikah sebelum usia 21, upayakan menunda kehamilan, sampai sudah cukup umur ya Bu," jelasnya.
Selain mengkampanyekan pencegahan pernikahan dini, dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan beberapa program Pemkab Jember yang saat ini sudah berjalan, salah satunya adalah beasiswa Cinta Bergema.
"Beasiswa Cinta Bergema ini, ada beberapa jalur kategori, dan untuk santri dan juga anak guru ngaji, anak kader Posyandu, anak perangkat desa seperti RT dan RW, memiliki jalur khusus, silahkan kalau anaknya sudah memasuki usia kuliah, didaftarkan melalui jalur khusus," pungkasnya. (Al)