logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ajung

Respons Aduan "Wadul Guse", Camat Ajung Cek Langsung Sengketa Batas Tanah di Mangaran

  • 05 Agustus 2026
  • Dibaca 41 Kali
Bagikan Via:
respons-aduan-wadul-guse-camat-ajung-cek-langsung-sengketa-batas-tanah-di-mangaran-20260807

Respons Aduan "Wadul Guse", Camat Ajung Cek Langsung Sengketa Batas Tanah di Mangaran

JEMBER, 05 AGUSTUS 2026 - Merespons cepat permohonan informasi dan keluhan warga melalui kanal aduan resmi "Wadul Guse", Camat Ajung turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Rabu 05 Agustus 2026.

Peninjauan langsung tersebut berfokus pada verifikasi permohonan penggunaan dan penguasaan lahan yang sempat dikeluhkan warga setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip keterbukaan, ketertiban hukum, serta keadilan dalam pengelolaan tata ruang dan hak atas tanah.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Ajung didampingi jajaran Pemerintah Desa Mangaran, unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta pihak pelapor.

Keputusan mengecek lokasi secara langsung diambil setelah proses evaluasi awal menunjukkan bahwa persoalan pertanahan tidak cukup diselesaikan secara administratif di balik meja. Diperlukan pencocokan data fisik untuk menyelaraskan klaim permohonan dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam proses monev tersebut, tim gabungan mengawali langkahnya dengan turun langsung menelusuri, menandai, dan memverifikasi ulang batas-batas tanah yang dimohonkan. Pengukuran presisi ini sangat krusial untuk memetakan kepemilikan, mencegah potensi sengketa tumpang-tindih (overlapping), serta menyelaraskan peta desa dengan kondisi riil di lapangan.

Tidak hanya mengukur fisik lahan, tim monev juga mencatat secara cermat seluruh data fisik serta aspirasi dari para pihak yang bersangkutan. Seluruh temuan lapangan ini kemudian dirumuskan ke dalam laporan resmi untuk diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di tingkat kabupaten, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, hingga Bagian Hukum Setda Jember guna proses legalitas serta pendampingan hukum lebih lanjut.

Camat Ajung, Muhammad Sifak Beni Kurniawan, menegaskan bahwa kehadiran jajarannya di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam mengawal setiap aspirasi masyarakat yang masuk melalui sistem pelayanan publik terpadu Kabupaten Jember.

"Kehadiran kami di Desa Mangaran hari ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam merespons cepat setiap pengaduan warga via kanal 'Wadul Guse'. Persoalan tanah sangat sensitif dan menyangkut hak dasar masyarakat, sehingga tidak boleh diabaikan," ujar Sifak di sela-sela peninjauan.

Langkah responsif ini mendapat apresiasi dari warga Desa Mangaran. Kehadiran pejabat pemerintah secara langsung dinilai efektif menekan potensi konflik sosial yang kerap dipicu oleh ketidakpastian batas wilayah pertanahan.

Melalui sinergi antara Kecamatan Ajung, Pemerintah Desa Mangaran, dan OPD teknis Kabupaten Jember, permohonan penggunaan dan penguasaan tanah ini diharapkan dapat segera menemui titik terang yang adil, legal, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh warga. (ar)

Galeri Foto