Respons Cepat Camat Mayang, Mediasi Sampah Pasar Disepakati Langkah Penanganan Awal
- 27 April 2026
- Dibaca 204 Kali
Bagikan Via:
Respons Cepat Camat Mayang, Mediasi Sampah Pasar Disepakati Langkah Penanganan Awal
JEMBER, 27 APRIL 2026 - Pemerintah Kecamatan Mayang bergerak cepat merespons keluhan warga Desa Mayang, khususnya Dusun Tegal Gusi, terkait persoalan limbah sampah di area Pasar Mayang. Melalui fasilitasi langsung camat, digelar rapat mediasi yang melibatkan masyarakat serta perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Senin 27 April 2026.
Kegiatan di kantor kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui pemerintah desa, kecamatan, hingga program Wadul Guse milik Pemerintah Kabupaten Jember. Langkah cepat yang diambil kecamatan pun mendapat apresiasi dari warga karena dinilai membuka ruang dialog dan solusi bersama.
Camat Mayang, Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjembatani aspirasi masyarakat dengan OPD terkait agar persoalan dapat ditangani secara tepat.
“Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat mendapat perhatian serius. Mediasi ini menjadi langkah awal untuk merumuskan solusi bersama yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga, Ketua RT 01 RW 05 Dusun Tegal Gusi, Andi Thalip, menyampaikan harapan masyarakat agar lokasi pembuangan sampah yang berada dekat permukiman dan pasar dapat ditangani secara menyeluruh.
“Kami berharap ada penataan ulang, baik penutupan maupun pemindahan lokasi, agar lingkungan lebih sehat dan nyaman bagi warga,” katanya.
Menanggapi hal itu, Camat Mayang menyatakan bahwa pemerintah kecamatan tidak hanya fokus pada penanganan jangka pendek, tetapi juga solusi jangka panjang yang tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Penanganan ini harus seimbang. Lingkungan warga harus sehat, tetapi roda perekonomian di Pasar Mayang juga harus tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Hasil mediasi menyepakati langkah awal berupa penertiban lokasi bekas pembuangan sampah dengan pemasangan spanduk larangan serta imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di area tersebut. Selain itu, koordinasi lanjutan dengan OPD terkait akan terus dilakukan guna merumuskan solusi permanen.
Di akhir kegiatan, Camat Mayang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam mediasi tersebut.
“Kami berterima kasih atas sinergi semua pihak. Semoga langkah awal ini menjadi pijakan menuju penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” pungkasnya.