logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah

Sembilan OPD Kabupaten Jember Ikuti Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan III Bersama BPKAD

  • 23 Oktober 2026
  • Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
sembilan-opd-kabupaten-jember-ikuti-rekonsiliasi-aset-tetap-triwulan-iii-bersama-bpkad-20261023

Sembilan OPD Kabupaten Jember Ikuti Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan III Bersama BPKAD

JEMBER, 23 Oktober 2026 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember melaksanakan Rekonsiliasi Data Aset Tetap Triwulan III Tahun 2026 pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten Jember. Kegiatan ini diikuti sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Sembilan OPD yang dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut meliputi Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan; Dinas Tenaga Kerja; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan; Dinas Perhubungan; serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Rekonsiliasi ini difokuskan pada pencocokan data aset tetap periode Juli hingga September 2026. Proses tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian pencatatan aset pada masing-masing perangkat daerah dengan dokumen pendukung yang tersedia, sekaligus mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026.

Perwakilan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Jember, M. Wahyu Ardiansyah, menyampaikan bahwa rekonsiliasi memiliki peran penting dalam menjaga kualitas data aset daerah. “Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memastikan data aset tetap tercatat secara akurat, lengkap, dan didukung dokumen yang sesuai. Ketertiban administrasi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar M. Wahyu Ardiansyah.

Dalam pelaksanaannya, pengurus barang dari masing-masing OPD diminta menyiapkan dokumen pengadaan aset, dokumen mutasi barang, hibah dan penghapusan apabila ada, serta data Kartu Inventaris Barang (KIB). Peserta juga diwajibkan melengkapi formulir rekonsiliasi dan membawa laptop untuk mendukung kelancaran proses verifikasi serta pencocokan data.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Kabupaten Jember mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam pencatatan dan pelaporan aset. Data yang tertib dan akurat diharapkan dapat memperkuat pengawasan, memudahkan proses evaluasi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(tgs)

Galeri Foto