Sumber Air Tercemar, 75 KK di Banjarsari Jember Kembali Dapat Bantuan 5.000 Liter Air Bersih
- 03 September 2026
- Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
Sumber Air Tercemar, 75 KK di Banjarsari Jember Kembali Dapat Bantuan 5.000 Liter Air Bersih
JEMBER, 03 SEPTEMBER 2026 – Kesulitan mendapatkan air bersih masih dirasakan puluhan keluarga di Dusun Dukuh II, Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Sebanyak 75 kepala keluarga (KK) di RT 02 dan RT 03 RW 02 terdampak kondisi kekeringan setelah sumber air yang selama ini dimanfaatkan warga mengalami pencemaran dan penurunan debit.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jaringan pipanisasi yang digunakan masyarakat selama ini mengambil sumber mata air dari sungai di wilayah perbatasan dengan Desa Tugusari. Sumber tersebut berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga.
Namun, seiring kondisi kemarau, kualitas air dari sungai tersebut semakin menurun. Air dinilai sudah tercemar dan kotor sehingga tidak layak digunakan untuk kebutuhan konsumsi. Warga hanya memanfaatkan air yang mengalir melalui jaringan pipanisasi untuk mandi dan mencuci.
Itupun tidak selalu berjalan lancar. Debit air terkadang mengalami penurunan, bahkan pada waktu tertentu aliran air mati. Kondisi tersebut membuat warga semakin kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Pemerintah desa sebelumnya juga telah berupaya mencari alternatif sumber air dengan melakukan pengeboran sumur. Namun, upaya tersebut belum berhasil karena tidak ditemukan sumber mata air yang dapat dimanfaatkan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Jember bersama Perumdam Tirta Pandalungan kembali melakukan distribusi air bersih pada Kamis, 03 September 2026. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui Wadul Gus e yang disampaikan oleh Jumsari.
Tim BPBD berangkat menuju lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan kepala desa serta perangkat setempat sebelum proses distribusi air dilakukan.
Perumdam Tirta Pandalungan mendistribusikan sebanyak 5.000 liter air bersih ke empat tandon yang telah tersedia di lokasi. Proses pendistribusian tersebut didampingi oleh BPBD Kabupaten Jember untuk memastikan bantuan air dapat diterima masyarakat terdampak.
Selain distribusi air, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya penanganan dan pemanfaatan air selama kondisi kekeringan berlangsung.
M. Rizal Purnama, Agen Provinsi Jawa Timur yang bertugas di BPBD Jember, mengatakan bantuan air bersih diberikan sebagai langkah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang sumber airnya mulai tidak dapat diandalkan.
“Ketika sumber air yang biasa digunakan warga sudah tidak layak untuk konsumsi dan debitnya juga tidak stabil, distribusi air bersih menjadi langkah yang diperlukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Rizal.
Menurutnya, kondisi di wilayah terdampak perlu terus dipantau karena persoalan sumber air tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya debit, tetapi juga kualitas air yang digunakan masyarakat.
“Tidak hanya kebutuhan distribusi air, kondisi sumber air dan kebutuhan warga juga perlu terus dipantau. Karena itu, kami merekomendasikan dilakukan asesmen ulang untuk mengetahui perkembangan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil asesmen, terdapat sekitar 30 KK di RT 02/RW 02 dan 45 KK di RT 03/RW 02 yang terdampak kesulitan air bersih, dengan total mencapai 75 KK.
Untuk menjaga ketersediaan air bagi masyarakat, distribusi air bersih direkomendasikan dilakukan setiap lima hari sekali dengan volume sekitar 5.000 liter. Penyaluran tersebut akan disesuaikan dengan hasil pemantauan kebutuhan warga dan kondisi sumber air di lapangan.
Giat distribusi air bersih selesai sekitar pukul 13.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali tanpa kendala.
BPBD Jember bersama pemerintah desa dan pihak terkait juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi masyarakat terdampak. Asesmen ulang direkomendasikan untuk memastikan kebutuhan air bersih warga tetap dapat dipenuhi sekaligus menjadi dasar penanganan selanjutnya selama kondisi kekeringan masih berlangsung. (bob)