Tak Berhenti di Penanganan Awal, DPUPR Jember Kembali Tindak Lanjuti Drainase Jenggawah–Sumuran
- 27 Agustus 2026
- Dibaca 31 Kali
Bagikan Via:
Tak Berhenti di Penanganan Awal, DPUPR Jember Kembali Tindak Lanjuti Drainase Jenggawah–Sumuran
JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 - Penanganan drainase di ruas Jalan Jenggawah–Sumuran kembali mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jember melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Setelah sebelumnya dilakukan penanganan pada 25 Agustus 2026, petugas kembali turun ke lapangan pada 27 Agustus 2026 untuk melakukan tindak lanjut terhadap kondisi drainase di lokasi tersebut.
Tindak lanjut ini dilakukan untuk memastikan penanganan yang telah dilakukan sebelumnya tetap berjalan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Tim URC kembali melakukan pengecekan secara langsung terhadap saluran, terutama pada bagian yang berpotensi mengalami hambatan dalam mengalirkan air.
Penanganan drainase tidak selalu berhenti setelah pekerjaan awal selesai. Kondisi saluran tetap perlu dipantau karena setelah dibersihkan atau ditangani, masih memungkinkan adanya endapan tanah, sampah maupun material lain yang terbawa aliran air. Jika dibiarkan, material tersebut dapat kembali mengurangi ruang aliran dan membuat fungsi drainase tidak maksimal.
Karena itu, kegiatan yang dilakukan pada 27 Agustus 2026 menjadi bagian dari tindak lanjut atas pekerjaan sebelumnya. Tim URC kembali melihat kondisi saluran di ruas Jalan Jenggawah–Sumuran untuk memastikan bagian yang sudah ditangani pada 25 Agustus 2026 tetap dalam kondisi baik.
Di lapangan, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi saluran dan menangani bagian yang masih membutuhkan perhatian. Material yang dinilai dapat menghambat aliran air dibersihkan sehingga jalur air dapat kembali lebih terbuka.
Korwil Jenggawah DPUPR Kabupaten Jember, Evin Setyo menjelaskan, bahwa tindak lanjut tersebut dilakukan sebagai bentuk pemantauan setelah pekerjaan awal dilaksanakan.
“Pada 25 Agustus 2026 sebelumnya sudah kami lakukan penanganan di lokasi. Kemudian pada 27 Agustus 2026, kami kembali turun untuk mengecek kondisi drainase setelah penanganan tersebut. Kalau masih ada bagian yang perlu ditindaklanjuti, langsung kami kerjakan di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pengecekan lanjutan diperlukan karena kondisi drainase dapat berubah setelah terkena hujan maupun aliran air. Endapan atau material yang berada di sekitar saluran bisa saja terbawa air dan kemudian menumpuk kembali di titik tertentu.
“Yang kami pastikan adalah saluran tetap bisa berfungsi dengan baik. Setelah pekerjaan dilakukan, tentu harus dilihat kembali kondisinya. Jangan sampai ada bagian yang masih menghambat aliran dan tidak segera ditangani,” lanjutnya.
Ruas Jalan Jenggawah–Sumuran menjadi salah satu akses yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kondisi drainase di sepanjang ruas tersebut turut menjadi perhatian, khususnya dalam menghadapi kondisi hujan.
Saluran drainase memiliki fungsi penting untuk mengarahkan air agar tidak tertahan di sekitar badan jalan. Ketika saluran tidak mampu mengalirkan air dengan baik, genangan dapat muncul dan berpotensi mengganggu pengguna jalan. Air yang terlalu lama berada di sekitar badan jalan juga dapat memengaruhi kondisi jalan apabila terjadi secara terus-menerus.
Penanganan awal pada 25 Agustus 2026 menjadi langkah untuk mengatasi kondisi drainase yang ditemukan di lapangan. Dua hari kemudian, yaitu 27 Agustus 2026, Tim URC kembali melakukan pengecekan dan tindak lanjut sebagai bagian dari pemeliharaan.
Menurut Evin, pemantauan seperti ini diperlukan agar penanganan yang telah dilakukan tidak hanya selesai pada saat pekerjaan berlangsung, tetapi juga dapat memberikan hasil yang lebih optimal setelahnya.
“Setiap lokasi memiliki kondisi yang berbeda. Jadi tidak cukup hanya melihat pada saat pekerjaan berlangsung. Setelah selesai, kami tetap melakukan pemantauan. Kalau ada yang masih perlu ditangani, kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya. (yan)