logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Kaliwates

Tembus Pasar Digital, Diskopumdag Jember Pacu UMKM Kaliwates Go Global dan Legal

  • 17 Juli 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
tembus-pasar-digital-diskopumdag-jember-pacu-umkm-kaliwates-go-global-dan-legal-20260717

Tembus Pasar Digital, Diskopumdag Jember Pacu UMKM Kaliwates Go Global dan Legal

JEMBER, 17 JUNI 2026 – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember terus mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah strategis ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan platform digital yang digelar di Pendopo Kelurahan Kaliwates, Kamis 16 Juli 2026.

Kegiatan yang memasuki gelombang kedua ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku usaha lokal agar mampu memperluas jangkauan pasar secara daring (online). Selain literasi digital, Diskopumdag Jember memberikan pendampingan intensif terkait pentingnya sertifikasi dan legalitas formal sebagai fondasi utama menembus pasar modern.

Perwakilan Diskopumdag Kabupaten Jember, Farhan, mengungkapkan bahwa perubahan perilaku konsumen di era digital menuntut adaptasi cepat dari para pelaku usaha. Menurutnya, ketergantungan pada metode pemasaran konvensional kini harus mulai diimbangi, bahkan dialihkan ke ekosistem digital.

"Saat ini pasar tidak lagi dibatasi oleh sekat geografis. Konsumen cenderung memilih berbelanja melalui media sosial maupun marketplace karena dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien. Oleh karena itu, UMKM lokal harus aktif mengambil peluang ini agar mampu bersaing secara sehat di era digital," ujar Farhan di sela-sela pemaparan materi.

Tidak hanya berfokus pada strategi pemasaran, pelatihan ini juga membedah urgensi legalitas usaha secara tuntas. Perwakilan Diskopumdag Kabupaten Jember, Febri, memandu langsung para peserta dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga Sertifikasi Halal.

"Legalitas bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi, melainkan identitas resmi dan jaminan mutu sebuah usaha. Dengan mengantongi NIB dan sertifikat halal, kepercayaan konsumen akan meningkat drastis. Hal ini menjadi kunci utama agar produk UMKM dapat dengan mudah menembus jaringan ritel modern seperti Basmalah dan gerai profesional lainnya," tegas Febri.

Melalui inisiatif berkelanjutan ini, Diskopumdag Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus mengawal pelaku UMKM di Kelurahan Kaliwates hingga benar-benar mandiri secara digital dan kokoh secara hukum. Penguatan sektor hilir ini diharapkan dapat mendongkrak daya saing produk lokal, memperluas lapangan kerja, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Jember. (anr)

Galeri Foto