Tenaga Kesehatan Didorong Kuasai KAP untuk Tingkatkan Komunikasi dengan Pasien
- 24 Juni 2026
- Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
Tenaga Kesehatan Didorong Kuasai KAP untuk Tingkatkan Komunikasi dengan Pasien
JEMBER, 24 JUNI 2026 – Tenaga kesehatan diimbau untuk memahami dan mengikuti penguatan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) sebagai bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih efektif, komunikatif, dan persuasif kepada pasien.
Imbauan tersebut disampaikan dalam pertemuan tenaga kesehatan yang digelar di Puskesmas Umbulsari pada Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan ini menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan dan webinar berbasis digital yang tersedia di platform resmi Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, tenaga kesehatan juga didorong untuk memanfaatkan pembelajaran daring melalui portal resmi Kementerian Kesehatan, salah satunya melalui Learning Management System (LMS) Kemenkes yang menyediakan materi pelatihan KAP.
Salah satu materi pelatihan KAP dapat diakses melalui tautan berikut:
https://lms.kemkes.go.id/courses/38386551-6a9c-4b9a-8128-1c5162eeea15�
Perwakilan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), Farida, menegaskan bahwa KAP merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki oleh setiap tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga komunikatif dan edukatif.
“Kita sebagai tenaga kesehatan harus paham terhadap KAP, agar kita bisa berkomunikasi dan persuasif terhadap pasien yang kita tangani. Pembelajaran ini bisa diperoleh melalui pelatihan di portal-portal kesehatan, seperti di portal Kementerian Kesehatan,” ujar Farida.
Menurutnya, penguasaan komunikasi antar pribadi dapat membantu meningkatkan pemahaman pasien terhadap kondisi kesehatannya, meningkatkan kepatuhan terhadap pengobatan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, tenaga kesehatan juga diimbau untuk aktif mengikuti webinar dan pelatihan daring sebagai bagian dari pengembangan kompetensi berkelanjutan, sejalan dengan transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia.
Dengan penguatan KAP ini, diharapkan pelayanan kesehatan di puskesmas dapat semakin humanis, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan pasien dan masyarakat.