Tindak Lanjut Aduan Warga, Camat Patrang Bersama Muspika Cek Keamanan Ompreng di SPPG Bintoro
- 26 September 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
Tindak Lanjut Aduan Warga, Camat Patrang Bersama Muspika Cek Keamanan Ompreng di SPPG Bintoro
JEMBER, 26 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui kanal Wadul Guse terkait dugaan penggunaan ompreng berkarat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Aduan tersebut mendapat perhatian serius karena menyangkut kebersihan peralatan makan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Patrang Musyaffa, S.H.I., M.M., bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Patrang mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintoro, Kecamatan Patrang, pada Jumat, 25 September 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan memverifikasi kebenaran aduan sekaligus meninjau secara langsung proses pencucian, penyimpanan, dan pengelolaan ompreng yang digunakan dalam pendistribusian makanan bergizi.
Musyaffa menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan pangan, harus ditindaklanjuti secara serius melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.
"Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Terlebih, laporan ini menyangkut kebersihan peralatan makan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG," ujar Musyaffa.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan diterima langsung oleh pemilik SPPG Bintoro Jember, Drs. Ahmad Sudiyono, S.H., M.Si., M.Psi.
Ahmad memberikan penjelasan terkait dugaan penggunaan ompreng berkarat sebagaimana dilaporkan masyarakat melalui kanal Wadul Guse. Ia membantah informasi tersebut dan mengajak Camat Patrang beserta jajaran Muspika untuk memeriksa langsung kondisi peralatan makan serta proses pencuciannya.
"Informasi mengenai penggunaan ompreng berkarat tersebut tidak benar. Kami mempersilakan pihak kecamatan dan Muspika melihat secara langsung proses pencucian serta penanganan peralatan makan yang kami lakukan," jelas Ahmad.
Rombongan kemudian meninjau area pencucian ompreng untuk melihat tahapan pembersihan dan penanganan peralatan sebelum digunakan kembali dalam pelayanan MBG.
Peninjauan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah kecamatan untuk memperoleh gambaran mengenai prosedur kebersihan yang diterapkan pengelola SPPG.
Musyaffa menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan MBG, terutama dalam memastikan kebersihan peralatan dan keamanan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Ia juga mengingatkan pengelola SPPG agar senantiasa memperhatikan standar kebersihan dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelayanan.
"Kami berharap pengelola SPPG terus menjaga kebersihan peralatan dan kualitas makanan yang disajikan. Setiap masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program MBG semakin baik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Musyaffa menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pengelola SPPG, dan masyarakat. Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani secara terbuka dan proporsional.
Melalui langkah verifikasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Patrang berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG tetap terjaga. Pengelola SPPG juga diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengutamakan kebersihan, keamanan pangan, dan kepentingan penerima manfaat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kecamatan Patrang dalam merespons aduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. (naf)