TKSK Tempurejo Tindaklanjuti Usulan Warga Terkait Bansos PKH dan BPNT
- 09 Maret 2026
- Dibaca 330 Kali
Bagikan Via:
TKSK Tempurejo Tindaklanjuti Usulan Warga Terkait Bansos PKH dan BPNT
Tempurejo – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tempurejo, Ahmad Fauzi S.Pd, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait bantuan sosial pada Senin, 9 Maret 2026. Aduan tersebut disampaikan melalui media sosial Kecamatan Tempurejo mengenai usulan warga yang dinilai layak menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, TKSK Kecamatan Tempurejo bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Tempurejo langsung melakukan pengecekan dan asesmen lapangan. Aduan tersebut berasal dari akun media sosial dengan username siti.fatimah96 yang mengusulkan budenya bernama Ibu Tima, warga Dusun Kauman RT 002 RW 008 Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, agar dapat memperoleh bantuan sosial PKH atau BPNT dari Kementerian Sosial.
Setelah menerima laporan tersebut, TKSK bersama pendamping PKH segera mendatangi rumah Ibu Tima untuk melakukan asesmen secara langsung. Dalam proses asesmen, petugas melakukan wawancara dan mengajukan sejumlah pertanyaan guna memastikan kondisi sosial dan ekonomi yang sebenarnya, serta menilai kelayakan penerima bantuan.
Hasil pengecekan data menunjukkan bahwa Ibu Tima masuk dalam kategori Desil 2, yang berarti termasuk dalam kelompok masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial pemerintah. Berdasarkan hasil asesmen di lapangan serta verifikasi data tersebut, TKSK bersama pendamping PKH Desa Tempurejo kemudian mengusulkan agar Ibu Tima dapat dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT.
Diketahui, selama ini Ibu Tima bekerja sebagai pekerja serabutan. Setiap hari ia mencari kayu bakar untuk dijual guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, ia juga harus menghidupi cucunya yang saat ini sedang menempuh pendidikan di SMK Baitul Hikmah Tempurejo.
TKSK Kecamatan Tempurejo, Ahmad Fauzi, S.Pd menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap aduan masyarakat merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
“Setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan asesmen langsung di lapangan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui langkah ini diharapkan program bantuan sosial dari pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memastikan tidak ada warga yang layak menerima bantuan namun terlewat dari pendataan.