logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Verifikasi Berkas Calon BPD Karangsono Digelar, Camat Bangsalsari Ajak Masyarakat Dewasa dalam Berpolitik

  • 16 Juni 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-berkas-calon-bpd-karangsono-digelar-camat-bangsalsari-ajak-masyarakat-dewasa-dalam-berpolitik-20260616

Verifikasi Berkas Calon BPD Karangsono Digelar, Camat Bangsalsari Ajak Masyarakat Dewasa dalam Berpolitik

JEMBER, 16 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Bangsalsari melaksanakan verifikasi berkas persyaratan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsono, Senin 15 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Karangsono tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh bakal calon memenuhi persyaratan administrasi sebelum mengikuti proses pemilihan.

Verifikasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta unsur masyarakat. Tim verifikasi terdiri dari Camat Bangsalsari H. Deni Hadiatullah, S.IP., M.M., bersama Sekretaris Kecamatan, Kapolsek Bangsalsari, Danramil 0824/15 Bangsalsari, Kepala Desa Karangsono, Ketua BPD Karangsono, Kepala Puskesmas Sukorejo, dan Korwas Pendidikan.

Selain tim verifikasi, kegiatan juga dihadiri Kasi Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Bangsalsari beserta staf dan jajaran Polsek Bangsalsari.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Karangsono, Sirojudin, menjelaskan bahwa jumlah bakal calon anggota BPD yang mendaftarkan diri sebanyak 16 orang. "Dari jumlah tersebut, 6 orang merupakan perempuan, sedangkan 10 orang lainnya adalah laki-laki," kata Sirojudin.

Antusiasme masyarakat tersebut dinilai menunjukkan tingginya minat warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa melalui lembaga BPD.

Dalam proses verifikasi, panitia tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga memastikan setiap persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi peserta yang masih memiliki kekurangan dokumen, panitia memberikan kesempatan selama tiga hari untuk melengkapi persyaratan tersebut sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan.

Plt Camat Bangsalsari, H. Deni Hadiatullah, S.IP., M.M., dalam keterangannya menegaskan bahwa verifikasi administrasi merupakan bagian penting untuk menjamin proses pemilihan BPD berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan. Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional agar menghasilkan anggota BPD yang memiliki legitimasi dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Deni juga mengajak seluruh masyarakat Desa Karangsono untuk bersikap dewasa dalam berpolitik. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam pemilihan BPD merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi penyebab munculnya perpecahan di tengah masyarakat.

"Pesan kami mari kita dewasa dalam berpolitik, koordinasikan jika ada hal yang mengganjal baik dengan panitia, kepala desa atau Muspika," kata Deni.

Ia berharap seluruh calon maupun pendukung masing-masing kandidat dapat menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama seluruh rangkaian pemilihan berlangsung. Dengan demikian, pesta demokrasi di tingkat desa tidak hanya menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas, tetapi juga mampu memperkuat persatuan dan kebersamaan warga.

Pelaksanaan verifikasi berkas ini menjadi salah satu tahapan awal yang menentukan kelancaran proses pemilihan BPD Desa Karangsono. Setelah masa pelengkapan berkas berakhir, panitia akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui keterlibatan berbagai unsur pemerintah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, serta tokoh masyarakat, Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berharap seluruh proses pemilihan BPD Desa Karangsono dapat berlangsung secara jujur, transparan, demokratis, dan menjunjung tinggi semangat persatuan, sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan kemitraan dengan pemerintah desa secara optimal. (yun)

Galeri Foto