Verval Mini RAS di Jumerto, Tiga Instansi Turun Cek Lahan Kolam Beton
- 15 Oktober 2026
- Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
Verval Mini RAS di Jumerto, Tiga Instansi Turun Cek Lahan Kolam Beton
JEMBER, 15 OKTOBER 2026 – Kelurahan Jumerto bersama Kecamatan Patrang dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Jember melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) usulan Program Budi Daya Tematik berbasis Mini Recirculating Aquaculture System (Mini RAS) di Jalan Rajawali, Kelurahan Jumerto, Rabu 14 Oktober 2026, pukul 14.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Jumerto Nurie Hadiyatie, S.E., Staf Pemerintahan Kecamatan Patrang Tri Sunarni, S.Akun, Baidhowi, DPUPR dan Bidang Perikanan DKPPP Agus Setiawan.
Verval dilakukan untuk memastikan kesesuaian lahan yang diusulkan warga dengan kebutuhan pembangunan kolam beton serta kelayakan teknis program.
Program Budi Daya Tematik berbasis Mini RAS sendiri merupakan inisiatif strategis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Secara nasional, KKP menargetkan pembangunan 40.000 titik di seluruh desa hingga tahun 2029.
Lurah Jumerto Nurie Hadiyatie mengatakan, pihaknya mendukung penuh usulan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kemandirian ekonomi warga.
"Kegiatan verval hari ini adalah langkah awal untuk memastikan program ini tepat sasaran dan kelompok penerima benar-benar siap," ujarnya.
Senada, Staf Pemerintahan Kecamatan Patrang Tri Sunarni menjelaskan bahwa verval bertujuan menyelaraskan usulan kelurahan dengan kriteria teknis dari KKP agar dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Bidang Perikanan DKPPP Agus Setiawan mengatakan, verval menjadi bagian dari proses penilaian untuk memastikan lahan yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kolam beton.
"Pemeriksaan tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan ketentuan teknis yang berlaku. Hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelanjutan usulan," jelasnya.
Hasil verval selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kelanjutan usulan budidaya ikan tematik di Jalan Rajawali tersebut. (sgk)