Ketua DPRD Terima Sertifikat PTSL, Kelurahan Baratan Jadi Pelopor Pertama di Kabupaten Jember
- 08 September 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Ketua DPRD Terima Sertifikat PTSL, Kelurahan Baratan Jadi Pelopor Pertama di Kabupaten Jember
JEMBER, 08 SEPTEMBER 2026 - Penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendopo Kelurahan Baratan pada Selasa, 08 September 2026, menyuguhkan pemandangan tak biasa. Ketua DPRD Kabupaten Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos., tampak berdiri di barisan warga untuk menerima sertifikat hak milik atas tanahnya.
Kehadiran pimpinan legislatif daerah sebagai salah satu penerima manfaat ini menegaskan bahwa program strategis nasional tersebut bersifat inklusif. PTSL hadir menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial maupun jabatan demi menjamin kepastian hukum pertanahan.
Momen penyerahan tersebut makin spesial karena Kelurahan Baratan resmi menjadi kelurahan pertama di Kabupaten Jember yang berhasil menuntaskan dan merealisasikan program PTSL. Pada tahap pertama ini, sebanyak 194 sertifikat tanah diserahkan secara langsung kepada warga setempat.
Pencapaian ini terbilang langka. Pasalnya, program PTSL umumnya lebih sering rampung di wilayah pedesaan. Keberhasilan Kelurahan Baratan menembus kerumitan administrasi tingkat kelurahan mengukuhkan posisinya sebagai pionir kepastian hukum pertanahan di Bumi Pendhalungan.
Plt. Lurah Baratan, Denny Wijiyati, S.AP., menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas capaian bersejarah ini. Ia berharap legalitas formal yang dipegang warga tidak hanya memberikan ketenangan hukum, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi keluarga.
"Kami sangat bangga menjadi kelurahan pertama di Jember yang mencapai tahap ini. Kehadiran Ketua DPRD Jember sebagai warga penerima tentu memberikan motivasi besar bagi kami untuk terus mengawal program-program kerakyatan," kata Denny.
Proses pembagian sertifikat diawasi langsung oleh Camat Patrang, Musyaffa, S.H.I., M.M., dan Ketua Tim 4 PTSL, Abdullah Susanto, S.T., M.P.W.K., guna menjamin ketertiban serta kelancaran administrasi.
Dengan tuntasnya pembagian tahap pertama ini, Kelurahan Baratan diharapkan dapat menjadi pematik bagi kelurahan-kelurahan lain di Kabupaten Jember untuk segera menyusul percepatan pendaftaran tanah secara menyeluruh. (fzr)