logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Optimalisasi Mutu Layanan Kesehatan, BPJS dan Dinkes Jember Gelar Monev Kepatuhan FKTP Tahun 2026

  • 14 April 2026
  • Dibaca 413 Kali
Bagikan Via:
optimalisasi-mutu-layanan-kesehatan-bpjs-dan-dinkes-jember-gelar-monev-kepatuhan-fktp-tahun-2026-20260414

Optimalisasi Mutu Layanan Kesehatan, BPJS dan Dinkes Jember Gelar Monev Kepatuhan FKTP Tahun 2026

JEMBER, 14 APRIL 2026 - Dalam rangka optimalisasi mutu pelayanan kesehatan serta penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan FKTP Kerja Sama (Puskesmas) yang diselenggarakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ballroom Hotel Fortuna Grande Jember. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 39 kepala puskesmas se-Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan dari Ni Ketut Ardani, S.Psi., M.Kes., selaku Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh jajaran bidang pelayanan kesehatan (Yankes), termasuk Imam Firdausi, S.Kep., dan dr. Dandy Candra Satyawan, M.Kes. Dalam sambutannya, Ni Ketut Ardani menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Mutu Yanfaskes Kantor Cabang (KC) Jember terkait perkembangan dan indikator terbaru dalam kepatuhan FKTP.

Ike Teryastutik selaku Kepala Bagian Mutu Yanfaskes menyampaikan, “Di Jember terdapat 147 FKTP, 6 Apotek PRB, dan 14 FKRTL. Indikator kepatuhan baru FKTP meliputi kesesuaian jadwal praktik tenaga kesehatan, tindak lanjut dan penyelesaian aduan, pelaksanaan umpan balik peserta, pemanfaatan sistem antrean terintegrasi, respon telekonsultasi, PRB aktif, serta entri P-Care secara aktual (realtime).” Ia menambahkan bahwa indikator baru ini mulai diberlakukan pada April 2026 dan menjadi bagian penting dalam proses rekredensialing fasilitas kesehatan.

Selain itu, dijelaskan bahwa dalam sistem penilaian terbaru, terdapat tujuh indikator utama FKTP dengan bobot penilaian yang disesuaikan dengan jenis fasilitas kesehatan. Monitoring dilakukan secara rutin (mingguan dan bulanan) sebagai bagian dari evaluasi keberlanjutan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.

Data yang dipaparkan juga menunjukkan bahwa dari total 270 FKTP kerja sama BPJS Kesehatan, sebanyak 199 FKTP telah mengajukan hak akses MJKN Faskes, sementara 71 FKTP lainnya masih belum mengajukan. Secara khusus pada tingkat puskesmas, tercatat 34 puskesmas telah melakukan pengajuan, sedangkan 16 puskesmas masih dalam proses atau belum mengajukan. Hal ini menjadi perhatian penting dalam mendorong percepatan digitalisasi layanan kesehatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Ngakan Bagus Danip Pradipta yang menjelaskan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia menekankan pentingnya validitas data peserta serta kesinambungan pelayanan dalam mendukung keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Sebagai bagian dari sesi berbagi praktik baik, lima puskesmas terpilih yaitu Puskesmas Silo II, Puger, Silo I, Semboro, dan Tanggul turut menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Beberapa tantangan yang disampaikan meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kesiapan sarana prasarana, serta adaptasi terhadap sistem digital seperti antrean online dan telekonsultasi. Namun demikian, mereka juga membagikan berbagai strategi dan inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap indikator baru.

Dalam aspek rekredensialing, dijelaskan bahwa fasilitas kesehatan harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis, seperti kepemilikan Surat Izin Operasional (SIO), Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan, kelengkapan sarana prasarana, serta komitmen pelayanan. Selain itu, aspek penilaian juga mencakup sumber daya manusia, sistem informasi, pelayanan medis dan obat, serta lingkup pelayanan yang diberikan.

Dari pihak Dinas Kesehatan, dr. Dandy Candra Satyawan, M.Kes., menyampaikan, “Visi kita adalah mengupayakan masyarakat, khususnya menengah ke bawah, agar memiliki akses kesehatan yang lebih mudah. Pada indikator FKTP yang baru terdapat aspek tindak lanjut aduan, sehingga perlu disiapkan sistem monitoring atau pemantauan yang optimal.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh FKTP di Kabupaten Jember semakin siap dalam mengimplementasikan indikator kepatuhan terbaru, meningkatkan kesiapan dalam proses rekredensialing, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ken)

Galeri Foto