logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pasar Jenggawah Jadi Contoh Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri

  • 19 Mei 2026
  • Dibaca 106 Kali
Bagikan Via:
tingkatkan-pengolahan-sampah-pasar-jenggawah-jadi-contoh-kolaborasi-pengelolaan-sampah-mandiri-20260520

Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pasar Jenggawah Jadi Contoh Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri

JEMBER, 18 MEI 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat upaya penanganan sampah melalui berbagai langkah strategis di sektor pasar tradisional. Sesuai Surat Edaran Bupati Jember mengenai peningkatan pengelolaan sampah mandiri, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember melakukan pengarahan langsung terkait pemilahan sampah organik dan nonorganik di sejumlah pasar rakyat.

Langkah tersebut dilakukan karena sampah pasar dinilai menjadi salah satu penyumbang terbesar volume sampah harian di Kabupaten Jember. Aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari menghasilkan tumpukan sampah organik seperti sisa sayuran, buah-buahan, ikan, serta limbah nonorganik berupa plastik, kardus, dan kemasan lainnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan pemerintah daerah, Diskopumdag Jember kini terus bergerak melakukan edukasi, pemantauan, dan pendampingan kepada para pedagang pasar agar mulai menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Salah satu pasar yang menjadi perhatian adalah Pasar Jenggawah.

Di pasar tersebut, pemerintah mendorong terbentuknya kerja sama pengolahan sampah mandiri yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kepala desa, pemerintah kecamatan, hingga pengelola pasar. Program tersebut diharapkan mampu menjadi solusi pengurangan volume sampah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di wilayah Kecamatan Jenggawah.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pelaku Distribusi Diskopumdag Jember, Asfita, S.E., M.M, mengatakan bahwa pengelolaan sampah di Jember mengalami kenaikan volume sehingga pasar kini menjadi salah satu fokus utama pengolahan sampah oleh  pemerintah daerah setelah terbitnya Surat Edaran Bupati Jember mengenai pengelolaan sampah mandiri.

"Ini terjadi karena volume sampah yang dihasilkan di jember sudah melebihi kapasitas atau terlalu banyak sehingga perlu adanya tindak lanjut dan pengolahan sampah dimulai dari pasar daerah” ujarnya.

Selain sosialisasi, petugas juga memberikan pengarahan teknis mengenai cara memilah sampah organik dan nonorganik, termasuk mekanisme pengumpulan dan pengolahan sampah yang dapat diterapkan secara mandiri. Di Pasar Jenggawah, upaya pengelolaan sampah dilakukan melalui kerja sama lintas sektor. Pemerintah desa bersama BUMDes dan pihak kecamatan mulai membangun sistem pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat.

Pengelolaan sampah sepenuhnya dilakukan di tempat pengolahan sampah mandiri yang dibentuk, untuk sampah dikelola dengan alat pirolisis, incenerator maupun mesin pencacah yg akan disediakan di tempat pengolahan sampah desa. Sampah yg bernilai ekonomis nantinya  akan bekerjasama dengan bank sampah dan  hasil olahan melalui pirolisis akan dipasarkan kemudian.

Diskopumdag Jember menilai perubahan tersebut menjadi langkah awal yang positif dalam membangun budaya pengelolaan sampah mandiri di lingkungan pasar tradisional. Karena saat ini pengelolaan sampah pasar menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat tingginya volume sampah harian di Kabupaten Jember. (hna)

Galeri Foto