Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Dinas Sosial PPPA Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan di Momen MPLS
- 17 Juli 2026
- Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Dinas Sosial PPPA Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan di Momen MPLS
Jember, 17 Juli 2026 – Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember bergerak cepat memastikan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi generasi muda. Memanfaatkan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Dinsos PPPA menggelar rangkaian sosialisasi masif mengenai pencegahan kekerasan dan anti-perundungan (bullying) secara maraton sepanjang pekan ini, mulai dari tanggal 13 hingga 17 Juli 2026.
Kegiatan edukatif ini menyasar ribuan siswa-siswi baru di beberapa sekolah tingkat menengah, baik SMP maupun SMA/SMK sederajat yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini memfokuskan materi pada empat pilar utama:
- Pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
- Dampak nyata serta konsekuensi hukum kenakalan remaja.
- Gerakan masif anti-perundungan (bullying).
- Pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.
Langkah preventif ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah untuk memutus rantai kekerasan dan diskriminasi yang rentan terjadi di kalangan pelajar, terutama saat masa transisi memasuki jenjang sekolah yang baru.
Kabid Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., menyampaikan bahwa sekolah harus menjadi rumah kedua yang menjamin rasa aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut.
"Melalui sosialisasi di masa MPLS ini, kita ingin menanamkan kesadaran sejak dini. Anak-anak harus tahu apa saja hak mereka, bagaimana menghargai sesama, dan berani bersuara (speak up) jika melihat atau mengalami tindakan perundungan. Target kita jelas: mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak," ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, para narasumber dari Dinsos PPPA mengupas tuntas mengenai dampak psikologis dan hukum dari kenakalan remaja serta bullying. Para siswa diajak untuk memahami bahwa tindakan yang sering kali dianggap "candaan" bisa dikategorikan sebagai perundungan jika merugikan fisik atau mental orang lain.
Selain pemaparan materi, sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi dua arah dan komitmen bersama untuk menjaga kedamaian di sekolah. Pihak sekolah menyambut baik inisiatif ini dan berharap sinergi antara pemerintah dan sekolah dapat terus diperkuat demi melindungi masa depan anak-anak sebagai aset bangsa.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para siswa baru tidak hanya mengenal lingkungan fisik sekolah mereka, tetapi juga membawa pulang nilai-nilai empati dan saling menghormati demi terciptanya iklim belajar yang sehat dan bebas dari kekerasan. (ysf)