logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Tambak Udang PT ATG (Anugerah Tanjung Gumukmas) sudah Berizin

  • 07 September 2022
  • Dibaca 2852 Kali
Bagikan Via:
tambak-udang-pt-atg-anugerah-tanjung-gumukmas-sudah-berizin

Tambak Udang PT ATG (Anugerah Tanjung Gumukmas) sudah Berizin

Kemarin pada tanggal 6 September 2022 Camat Gumukmas dan Tantrib Gumukmas melakukan monitoring tambak udang milik PT ATG (Anugerah Tanjung Gumukmas) yang berada di Dusun Jeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.

Ketika datang ke lokasi tambak pukul 13:00 WIB, Direktur PT ATG bernama Helmi menemui Camat dan Tantrib Gumukmas. Setelah ditelusuri, ternyata tambak milik PT ATG ini sudah memegang izin teknis dan operasional tambak.

Sebagaimana dengan tujuan dari kegiatan ini yaitu memonitor perizinan dan ketaatan dalam berusaha tambak, khususnya di area Kecamatan Gumukmas.

Diharapkan kedepannya seluruh tambak yang ada di pesisir pantai daerah Kecamatan Gumukmas sudah memiliki izin usaha. (*rosy)