48 KPM di Sumberjambe Terima Jaslut PKH+ dari Anggaran Provinsi
- 18 September 2026
- Dibaca 83 Kali
Bagikan Via:
48 KPM di Sumberjambe Terima Jaslut PKH+ dari Anggaran Provinsi
JEMBER, 18 SEPTEMBER 2026 – Sebanyak 48 penerima manfaat di Kecamatan Sumberjambe menerima Jaminan Sosial Lanjut Usia dan Disabilitas melalui Program Keluarga Harapan Plus (Jaslut PKH+) yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe, Kamis 17 September 2026.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial, khususnya penerima manfaat yang masuk dalam kriteria program. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan dukungan bagi penerima dalam menjalani aktivitasnya.
Sebanyak 48 orang dari seluruh wilayah Kecamatan Sumberjambe tercatat sebagai penerima Jaslut PKH+. Para penerima mengikuti proses penyerahan bantuan dengan tertib sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Agus Budi Santoso selaku Plh. Kasi PMKS Kecamatan Sumberjambe. Proses penyerahan juga didampingi oleh Pendamping PKH Kecamatan Sumberjambe yang turut membantu memberikan informasi dan pendampingan kepada penerima manfaat selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran pendamping PKH menjadi bagian penting dalam memastikan penerima memahami proses penyaluran bantuan serta memperoleh informasi yang diperlukan berkaitan dengan program. Pendamping juga membantu mengarahkan masyarakat agar proses penyerahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Bagi penerima manfaat, bantuan sosial tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan penguatan kesejahteraan sosial.
Agus Budi Santoso mengatakan penyaluran Jaslut PKH+ merupakan bentuk perhatian pemerintah yang diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima. Menurutnya, pendampingan dalam proses penyaluran juga diperlukan agar bantuan dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyaluran Jaslut PKH+ ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima oleh 48 penerima di Kecamatan Sumberjambe ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan sehari-hari. Pendamping PKH juga terus mendampingi masyarakat agar proses penyaluran berjalan tertib dan informasi mengenai program dapat dipahami dengan baik,” ujar Agus.
Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping PKH, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran program sosial. Dengan komunikasi yang baik, proses penyaluran diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan sekaligus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penyaluran Jaslut PKH+ yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat di tingkat kecamatan. Bantuan diharapkan mampu membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan yang bersifat mendasar.
Kegiatan di Kantor Desa Sumberjambe berlangsung dengan pendampingan dari petugas terkait. Masyarakat penerima manfaat mendapatkan pelayanan selama proses penyerahan sehingga kegiatan dapat berjalan secara teratur.
Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., terus mendorong penguatan pelayanan sosial kepada masyarakat. Berbagai program bantuan diharapkan dapat menjadi dukungan bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan warga.
Di tingkat Kecamatan Sumberjambe, keberadaan pendamping PKH turut membantu pemerintah dalam memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang tepat mengenai program yang diterimanya.
Sebanyak 48 penerima Jaslut PKH+ di Kecamatan Sumberjambe diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan. Dengan dukungan pemerintah dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, program sosial tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. (wd)