Bantu Warga Lansia Urus e-KTP, Kelurahan Wirolegi Antar Mbah Sum Dia ke Kecamatan
- 10 Oktober 2026
- Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
Bantu Warga Lansia Urus e-KTP, Kelurahan Wirolegi Antar Mbah Sum Dia ke Kecamatan
JEMBER, 10 OKTOBER 2026 - Pemerintah Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, mengantarkan seorang warga lanjut usia (lansia), Sum Dia (77), untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, pada Jumat, 09 Oktober 2026.
Mbah Sum Dia, begitu ia akrab disapa, merupakan warga RT 002, RW 010, Lingkungan Kaliwining, Kelurahan Wirolegi. Perekaman e-KTP tersebut dilakukan untuk memenuhi persyaratan administrasi agar dirinya dapat diusulkan menerima bantuan sosial.
Lurah Wirolegi, Athur Robby Tantra, S.STP, M.M., mengatakan, pihak kelurahan berinisiatif membantu Mbah Sum Dia karena belum memiliki e-KTP. Padahal, dokumen kependudukan tersebut menjadi salah satu persyaratan dalam pengusulan bantuan sosial.
“Berhubung Mbah Sum Dia ini akan kita usulkan untuk mendapatkan bantuan, salah satu syaratnya adalah mempunyai e-KTP dan KK. Karena beliau belum mempunyai e-KTP, petugas Kelurahan Wirolegi berinisiatif mengantarkan untuk melaksanakan perekaman di Kantor Kecamatan Sumbersari,” ujarnya.
Untuk memudahkan proses tersebut, petugas kelurahan menjemput Mbah Sum Dia langsung dari rumahnya. Ia kemudian diantar menuju Kantor Kecamatan Sumbersari menggunakan sepeda motor dengan pendampingan dua orang petugas.
Satu petugas mengemudikan sepeda motor, sedangkan petugas lainnya memegang Mbah Sum Dia selama perjalanan untuk menjaga agar lansia tersebut tetap aman dan tidak terjatuh.
Lurah Athur berharap, setelah e-KTP Mbah Sum Dia terbit, pihak kelurahan dapat melanjutkan proses pengusulan bantuan sosial bagi warga lansia tersebut.
“Harapannya, nanti setelah e-KTP Mbah Sum Dia terbit, beliau bisa dibantu untuk pengusulan bantuan sosial,” katanya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pelayanan Kelurahan Wirolegi dalam membantu warga memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, terutama lansia yang membutuhkan pendampingan. Dengan begitu, kendala dokumen kependudukan diharapkan tidak menghambat proses pengusulan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan. (fat)