Bapenda Turun Gunung Benahi SPPT di Kecamatan Wuluhan
- 18 Mei 2026
- Dibaca 151 Kali
Bagikan Via:
Bapenda Turun Gunung Benahi SPPT di Kecamatan Wuluhan
JEMBER, 18 MEI 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember turun langsung ke tujuh desa di Kecamatan Wuluhan untuk membahas berbagai persoalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mulai dari keberatan wajib pajak, ketidaksesuaian luas tanah, hingga optimalisasi penerimaan PBB masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian evaluasi penerimaan PBB tahun 2026. Pertemuan digelar selama dua hari dengan melibatkan perangkat desa, kepala dusun, serta unsur Kecamatan Wuluhan.
Pada hari pertama, kegiatan dipusatkan di Desa Dukuhdempok bersama Desa Tamansari dan Desa Glundengan. Selanjutnya, kegiatan berlangsung di Balai Desa Tanjungrejo bersama Desa Kesilir serta di Desa Ampel yang melibatkan Desa Lojejer.
Kabid Penagihan dan Pelaporan Bapenda Kabupaten Jember, Philosroni Basuki, S.T., M.Si., mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui program Wadul Guse. Karena itu, Bapenda sengaja turun langsung ke desa untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini muncul di masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih karena sudah difasilitasi tempat. Kehadiran kami ke desa merupakan tindak lanjut dari Wadul Guse. Tim yang hadir lengkap dari bidang satu sampai bidang empat,” ujarnya saat kegiatan di Balai Desa Tanjungrejo, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Philosroni, pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan pelayanan, kendala lapangan, hingga realisasi setoran PBB di masing-masing desa. Selain itu, Bapenda juga membuka ruang diskusi terkait persoalan SPPT yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Kegiatan ini juga untuk membedah berbagai persoalan yang ada di lapangan, termasuk keberatan pajak dan perbedaan data luas tanah,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan SPPT masih menjadi kendala di sejumlah wilayah. Di antaranya perubahan data objek pajak yang belum diperbarui, ketidaksesuaian luas lahan, hingga keberatan warga terhadap nominal pajak yang diterima.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah desa dan Bapenda dinilai penting agar pembaruan data objek pajak dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Dengan data yang valid, penerimaan PBB diharapkan ikut meningkat.
Sementara itu, perwakilan Kasi PKKU Kecamatan Wuluhan Ali Maksum mendukung langkah Bapenda yang turun langsung ke desa. Menurut dia, kegiatan tersebut membantu pemerintah desa menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terkait PBB.
“Kami berharap kegiatan ini mampu memberikan solusi atas kendala yang ada di desa. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, target penerimaan PBB di Kecamatan Wuluhan diharapkan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan jemput bola tersebut, Bapenda Kabupaten Jember berharap pelayanan perpajakan kepada masyarakat semakin maksimal sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB. (riz)