logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

BKPSDM Jember Kawal Penyerahan Manfaat Jaminan Kematian kepada Ahli Waris PPPK Guru di Kecamatan Puger

  • 16 September 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
bkpsdm-jember-kawal-penyerahan-manfaat-jaminan-kematian-kepada-ahli-waris-pppk-guru-di-kecamatan-puger-20260917

BKPSDM Jember Kawal Penyerahan Manfaat Jaminan Kematian kepada Ahli Waris PPPK Guru di Kecamatan Puger

JEMBER, 16 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember melalui BKPSDM Kabupaten Jember bersama PT Taspen, Mandiri Taspen dan sejumlah perangkat daerah menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Reza Anwar Halim Muttaqien, PPPK guru SMPN 1 Ambulu pada Rabu, 16 September 2026.

Penyerahan berlangsung di rumah duka, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari bentuk perlindungan dan kepedulian pemerintah terhadap aparatur yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat.

Almarhum Reza Anwar Halim Muttaqien diketahui meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang usai menjalankan tugas mengajar di SMPN 1 Ambulu. Sebagai bagian dari pegawai pemerintah daerah Kabupaten Jember, almarhum tercatat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan manfaat bagi keluarga atau ahli waris.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., mengatakan kehadiran pemerintah bersama pihak terkait merupakan bentuk perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan hak perlindungan bagi ahli waris dapat disampaikan.

“Kami hadir mewakili Bupati Jember untuk menyerahkan hak perlindungan kepada keluarga almarhum. Kami juga menyampaikan salam hormat dan duka yang mendalam. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta keikhlasan,” ujar Hadi.

Menurutnya, perlindungan terhadap pegawai pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pengabdian selama bekerja, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga ketika terjadi risiko dalam menjalankan tugas.

“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pegawai yang berada di Kabupaten Jember, sekaligus memastikan keluarga mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Penyerahan manfaat tersebut turut dihadiri perwakilan BKPSDM Kabupaten Jember, PT Taspen, Mandiri Taspen, Dinas Pendidikan, Camat Puger, Kepala SMPN 1 Ambulu, serta Kepala Desa Kasiyan Timur.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen memastikan pelayanan administrasi dan pemenuhan hak perlindungan bagi aparatur dapat berjalan dengan baik, termasuk bagi keluarga pegawai yang meninggal dunia. (dik)

Galeri Foto