logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Bupati Fawait Pastikan Ke Depan Jember Jadi Percontohan Digitalisasi Adminduk

  • 06 Agustus 2026
  • Dibaca 38 Kali
Bagikan Via:
bupati-fawait-pastikan-ke-depan-jember-jadi-percontohan-digitalisasi-adminduk-20260807

Bupati Fawait Pastikan Ke Depan Jember Jadi Percontohan Digitalisasi Adminduk

JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat transformasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui sistem digital. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember, Mohammad Fawait, saat mendampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, meninjau pelayanan Adminduk di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis, 06 Agustus 2026. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, serta Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin.

Bupati Fawait menjelaskan, digitalisasi Adminduk di Kabupaten Jember dijalankan oleh Dispendukcapil melalui berbagai inovasi layanan. Di antaranya pemanfaatan aplikasi layanan daring SIP Jember, percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga program jemput bola terpadu yang menjangkau masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

Menurutnya, digitalisasi tidak hanya bertujuan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga memastikan data kependudukan semakin akurat. Dengan data yang terintegrasi, masyarakat akan lebih mudah mengetahui status dan kelayakannya dalam menerima bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya.

Dalam kegiatan Rebranding Dukcapil di Kecamatan Ajung, peserta juga diperlihatkan secara langsung proses penerapan digitalisasi Adminduk. Petugas melakukan pengecekan data kependudukan secara acak terhadap warga yang hadir. Warga diminta menyerahkan KTP, kemudian data mereka diverifikasi melalui sistem digital untuk mengetahui apakah telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Jember, Akhmad Helmi Luqman, menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi digitalisasi Adminduk tersebut. Menurutnya, Dinsos PPPA akan mempelajari lebih lanjut mekanisme baru yang diterapkan agar dapat diintegrasikan dengan pelayanan sosial.

"Digitalisasi ini menjadi langkah penting agar proses verifikasi data masyarakat semakin mudah, cepat, dan akurat. Dengan begitu, pelayanan sosial yang diberikan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak," ujar Helmi.

Melalui sinergi antarlembaga dan pemanfaatan teknologi digital, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat. (wln)

Galeri Foto