logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Camat Sumberjambe Dorong Pemilihan BPD Desa Randuagung Sesuai Aturan

  • 13 April 2026
  • Dibaca 203 Kali
Bagikan Via:
camat-sumberjambe-dorong-pemilihan-bpd-desa-randuagung-sesuai-aturan-20260413

Camat Sumberjambe Dorong Pemilihan BPD Desa Randuagung Sesuai Aturan

JEMBER, 13 APRIL 2026 –Pemerintah Kecamatan Sumberjambe menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Randuagung, Senin 13 April 2026, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB.

Kegiatan ini dihadiri Camat Sumberjambe, Djoni Nurtjahjono, SH, M.Si, bersama kepala seksi (kasi) pemerintahan, serta staf kecamatan, sebagai bagian dari tahapan awal persiapan pemilihan BPD di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pembentukan panitia pemilihan BPD berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Camat Sumberjambe menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan BPD secara jujur, adil, dan bermartabat. Ia mengingatkan bahwa proses pemilihan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman pembentukan BPD.

“Pemilihan BPD harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan bermartabat, karena BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Djoni Nurtjahjono.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk Desa Randuagung, masa jabatan BPD akan berakhir pada 3 Desember 2026, sehingga proses penjaringan dan pembentukan panitia harus dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Hal ini penting agar tidak terjadi kekosongan kelembagaan di tingkat desa.

Selain itu, dalam rapat tersebut dibahas mekanisme pembentukan panitia pemilihan, tahapan penjaringan calon, serta prinsip-prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. Pemilihan BPD yang baik diharapkan mampu menghasilkan perwakilan masyarakat yang kredibel dan mampu menjalankan fungsi pengawasan serta penyaluran aspirasi warga secara optimal.

Peserta rapat mengikuti kegiatan dengan serius dan aktif berdiskusi terkait teknis pelaksanaan di masing-masing desa. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah desa dan kecamatan dalam menyukseskan proses pemilihan BPD yang sesuai dengan aturan.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Sumberjambe akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap tahapan pemilihan BPD di seluruh desa. Diharapkan seluruh proses dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan berintegritas. (wd)

Galeri Foto