logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan

Cek Validitas Setoran, Diskopumdag Jember Rekonsiliasi Retribusi Pasar

  • 25 Juni 2026
  • Dibaca 29 Kali
Bagikan Via:
cek-validitas-setoran-diskopumdag-jember-rekonsiliasi-retribusi-pasar-20260626

Cek Validitas Setoran, Diskopumdag Jember Rekonsiliasi Retribusi Pasar

JEMBER, 25 JUNI 2026 - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Jember menggelar rapat rekonsiliasi penerimaan dan penyetoran retribusi daerah pada 22–25 Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Diskopumdag Jember dan diikuti operator pasar rakyat dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember, Kamis 25 Juni 2026.

Rekonsiliasi dilakukan terhadap data penerimaan dan penyetoran retribusi daerah periode April hingga 19 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan penerimaan retribusi dari masing-masing pasar dengan data yang tercatat di Diskopumdag Jember.

Selama kegiatan berlangsung, operator pasar melakukan pemeriksaan dan pencocokan data penerimaan serta penyetoran retribusi. Proses tersebut sekaligus menjadi upaya mendeteksi kemungkinan perbedaan pencatatan maupun kendala dalam pelaporan administrasi.

Sekretaris Diskopumdag Jember, dr. Wiwik Supartiwi, M.Kes., menegaskan bahwa rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi pendapatan daerah dari sektor pasar rakyat.

“Data yang valid dan akurat menjadi kunci dalam pengelolaan retribusi daerah. Karena itu, rekonsiliasi ini penting untuk memastikan kesesuaian data sekaligus memperkuat tertib administrasi pengelolaan pasar,” ujarnya.

Selain verifikasi data, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemungutan retribusi di pasar rakyat. Sejumlah operator pasar menyampaikan perkembangan pemungutan retribusi serta kendala yang dihadapi dalam proses administrasi dan penyetoran.

Hasil rekonsiliasi selanjutnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi pengelolaan retribusi pasar rakyat. Data yang telah diverifikasi menjadi dasar penyusunan laporan pendapatan daerah dari sektor pasar sekaligus mendukung monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Diskopumdag Jember secara berkala melaksanakan rekonsiliasi sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian pendapatan retribusi pasar. Melalui verifikasi dan validasi rutin, pelaporan pendapatan retribusi diharapkan semakin tertib, akurat, dan sesuai kondisi di lapangan. (za)

Galeri Foto