Data Miskin Ekstrem dan RTLH di Baratan Rampung, Siap Dipaparkan ke Bupati Jember
- 04 Desember 2025
- Dibaca 289 Kali
Bagikan Via:
Data Miskin Ekstrem dan RTLH di Baratan Rampung, Siap Dipaparkan ke Bupati Jember
Kelurahan Baratan - Kabupaten Jember telah menyelesaikan pendataan masyarakat miskin ekstrem, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta tambahan data santri dan akses jalan jembatan menuju fasilitas pendidikan. Pendataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan dari Kecamatan sesuai surat tertanggal 26 November 2025 Nomor 470/907//35.09.02/2025. Seluruh data tersebut disiapkan untuk bahan pembahasan dalam rapat bersama Bupati Jember.
Lurah Baratan, Suprihatin, S.Sos menjelaskan bahwa kriteria miskin ekstrem didasarkan pada pendapatan per kapita di bawah Rp609.160 per bulan atau Rp20.305 per hari, serta ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti gizi, sandang, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan non-makanan lainnya.
Menurutnya, pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan kondisi warga yang benar-benar membutuhkan intervensi sesuai kategori tersebut.
Suprihatin mengungkapkan bahwa seluruh data sudah berhasil dipenuhi meskipun proses pengumpulan dilakukan pada hari libur. Ia menegaskan bahwa kelurahan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data lama sesuai dengan kondisi terbaru.
“Alhamdulillah berkat kekompakan semua staf, data tercukupi dengan cepat dan tepat,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pukul 15.46 WIB, Rabu (3/12/2025)
Dalam pengumpulan data tersebut, sejumlah perangkat Kelurahan Baratan terlibat, di antaranya Sekretaris Kelurahan Denny, Kasi PMKS Agus, operator Ibnu, staf PMKS Hafid, serta Dika yang bertugas sebagai petugas survei lapangan. Mereka melakukan pendataan, pengecekan ulang, dan pelaporan kepada kecamatan.
“Kami bersama tim bekerja maksimal untuk memastikan setiap data benar-benar terverifikasi di lapangan,” ujar Denny, Sekretaris Kelurahan Baratan."imbuhnya.
Menanggapi tindak lanjut dari proses pendataan ini, Suprihatin menyampaikan bahwa pihaknya sementara fokus memenuhi permintaan data dari kecamatan. Program lanjutan atau kebijakan lebih lanjut akan menunggu hasil pembahasan dalam rapat bersama Bupati.
“Tugas kami saat ini adalah menyampaikan data sesuai permintaan kecamatan. Apa pun kebijakan berikutnya, kami berharap dapat benar-benar membantu warga yang berada dalam kondisi paling rentan.” Pungkasnya saat di Konfirmasi Tim PPID Kabupaten Jember. (Ruk)