Dinas Sosial PPPA Jember Gelar Sosialisasi Hak Anak dalam Program Gus Sapa Ramadhan di Kecamatan Kalisat
- 10 Maret 2026
- Dibaca 163 Kali
Bagikan Via:
Dinas Sosial PPPA Jember Gelar Sosialisasi Hak Anak dalam Program Gus Sapa Ramadhan di Kecamatan Kalisat
JEMBER, 09-03-2026 – Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai pemenuhan hak anak melalui program Gus Sapa Ramadhan yang digelar di Kecamatan Kalisat. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan serta pemenuhan hak dasar anak dalam kehidupan sehari-hari.
Acara tersebut dihadiri oleh anak yatim, perangkat kecamatan, aparat desa, tokoh masyarakat, kader sosial, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial PPPA Jember memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai empat hak utama anak yang harus dipenuhi oleh keluarga.
Dinas Sosial PPPA Jember yang diwakilin oleh Bu Mauvirotul arifah menjelaskan bahwa hak anak merupakan bagian penting yang harus dijaga agar setiap anak dapat tumbuh dalam kondisi aman, sehat, serta mendapatkan kesempatan yang sama dalam kehidupan. Empat hak dasar anak yang disosialisasikan meliputi hak hidup, hak perlindungan, hak partisipasi, dan hak tumbuh kembang.
Hak pertama yang disampaikan adalah *hak hidup*, yaitu hak setiap anak untuk memperoleh kehidupan yang layak sejak dalam kandungan hingga masa pertumbuhan. Pemenuhan hak ini mencakup kebutuhan dasar seperti asupan makanan bergizi, layanan kesehatan, serta lingkungan yang mendukung keselamatan dan kesejahteraan anak.
Selanjutnya adalah *hak perlindungan*, yaitu hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun penelantaran. Dalam hal ini, orang tua memiliki peran utama sebagai pelindung pertama bagi anak di dalam keluarga. Selain keluarga, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
Selain itu, anak juga memiliki *hak partisipasi*, yaitu hak untuk menyampaikan pendapat, ide, maupun keinginan yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Anak perlu diberikan kesempatan untuk berbicara serta didengar pandangannya sesuai dengan usia dan tingkat pemahaman yang dimiliki. Dengan demikian, anak dapat belajar bertanggung jawab serta memiliki rasa percaya diri dalam berinteraksi di lingkungan sosial.
Hak berikutnya adalah *hak tumbuh kembang*, yaitu hak anak untuk mendapatkan pendidikan, pengasuhan yang baik, serta dukungan yang memadai agar dapat berkembang secara optimal. Hak ini mencakup perkembangan fisik, mental, sosial, maupun emosional sehingga anak dapat menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Melalui kegiatan sosialisasi dalam program Gus Sapa Ramadhan ini, Dinas Sosial Kabupaten Jember berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pemenuhan hak anak sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Momentum bulan suci Ramadhan juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang ramah anak di wilayah Kecamatan Kalisat. Dengan dukungan keluarga, masyarakat, serta pemerintah daerah, setiap anak diharapkan dapat tumbuh dengan baik, mendapatkan perlindungan yang layak, serta memiliki kesempatan yang luas untuk meraih masa depan yang lebih baik. (AIY)