logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ajung

Kecamatan Ajung Genjot Penerimaan PBB-P2 di Tujuh Desa, Target Pelunasan Dipercepat

  • 14 Oktober 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
kecamatan-ajung-genjot-penerimaan-pbb-p2-di-tujuh-desa-target-pelunasan-dipercepat-20261016

Kecamatan Ajung Genjot Penerimaan PBB-P2 di Tujuh Desa, Target Pelunasan Dipercepat

JEMBER, 14 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, mengintensifkan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tujuh desa untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan melalui evaluasi langsung, penguatan koordinasi lintas sektor, serta identifikasi kendala penagihan di tingkat desa.

Salah satu kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sukamakmur pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan titik kedua dalam rangkaian monev PBB-P2 di wilayah Kecamatan Ajung, setelah sebelumnya dilaksanakan di desa lain.

Monev di Desa Sukamakmur dihadiri Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ajung beserta staf, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Kepala Desa Pancakarya, para kepala dusun se-Desa Sukamakmur, kepala urusan keuangan desa, serta operator pemungut pajak desa.

Dalam pertemuan tersebut, peserta mengevaluasi realisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus membahas kendala yang dihadapi petugas saat melakukan penagihan kepada wajib pajak. Arahan teknis dan koordinasi antarpihak menjadi bagian dari upaya menyusun langkah konkret untuk mempercepat pelunasan pajak.

Camat Ajung, Andri Purnomo, mengatakan bahwa monev di tujuh desa merupakan langkah proaktif pemerintah kecamatan untuk mengawal pencapaian target penerimaan PBB-P2. Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan juga berupaya membantu petugas desa mengatasi hambatan teknis agar penagihan berjalan lebih efektif.

“Kegiatan monev PBB-P2 di tujuh desa ini merupakan langkah proaktif dan jemput bola dari Pemerintah Kecamatan Ajung. Kami ingin memastikan target penerimaan daerah tercapai secara maksimal sekaligus membantu mengurai kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan,” ujar Andri.

Ia menegaskan, percepatan penerimaan pajak membutuhkan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan petugas pemungut pajak. Penagihan perlu dilakukan secara terkoordinasi dan persuasif, disertai edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Andri, penerimaan pajak berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan daerah, termasuk penyediaan infrastruktur, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Desa Sukamakmur menyatakan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran PBB-P2 hingga 100 persen pada November 2026. Camat Ajung mengapresiasi komitmen tersebut dan berharap seluruh unsur pemerintah desa dapat bekerja secara optimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kecamatan Ajung berharap, melalui pembinaan Bapenda Kabupaten Jember dan pengawasan berkelanjutan, percepatan pelunasan PBB-P2 di tujuh desa dapat berjalan sesuai target. Komitmen Desa Sukamakmur diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pendapatan daerah melalui koordinasi lintas sektor dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. (ar)

Galeri Foto